BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah daerah harus punya pusat media

Pemerintah daerah harus punya pusat media
Jumat, 29 Agustus 2014 01:49 WIB | 2.704 Views
Pewarta: M Ghofar

Henry Subiakto (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Staf Ahli Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto, mengatakan pemerintahan provinsi maupun kabupaten dan kota harus memiliki pusat media untuk menyebarluaskan program dan hasil pembangunan.

"Karena sekarang memang zaman teknologi informasi," ujarnya, di Balikpapan, Kamis.

Untuk itu, instansi-instansi pemerintahan itu harus mengoptimalisasi pengelolaan media informasi pemerintahan dalam menjawab keperluan informasi akurat terkait pekerjaan maupun kebijakan pemerintah dari masyarakat.

Melalui pusat media, katanya, dapat disajikan sejumlah data, agenda gubernur, bupati, wali kota maupun wakilnya, termasuk sajian hasil liputan yang dapat dimanfaatkan wartawan mempublikasikan melalui media massanya masing-masing.

Editor: Ade Marboen



Sumber: http://www.antaranews.com/berita/450803/pemerintah-daerah-harus-punya-pusat-media

Related-Area: