BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

KPK akan teliti perencanaan pemerintah daerah

KPK akan teliti perencanaan pemerintah daerah
Jumat, 14 November 2014 09:14 WIB
Pewarta: Imam Fauzi

Langkat, Sumut (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti setiap perencanaan yang dibuat daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana harus terdapat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Wahid MSi, di Stabat, Jumat.

Abdul Wahid menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meneliti perencanaan yang dibuat satu daerah, kalau tidak melalui mekanisme perencanaan jangan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Bila mekanisme ini tidak ditempuh, maka KPK akan melakukan penelitian dan itu dipastikan akan bermasalah," tegasnya.

Kita tidak menginginkan lagi ada masalah tentang APBD kedepan sehingga perencanaan harus benar-benar matang, dan disesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disepakati untuk nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Abdul Wahid juga menegaskan RPJMD Langkat harus benar-benar terukur, terarah agar hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat luas, jangan asal-asalan, nanti bisa menimbulkan masalah pada akhir jabatan Bupati.

Sementara itu Bupati Kabupaten Langkat Ngogesa Sitepu, berharap agar pembahasan RPJMD ini benar-benar serius, dan menghasilkan apa yang diharapkan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan ketika ketika pencalonannya sebagai Bupati.

Kepada instansi terkait diharapkan pembahasan RPKMD Langkat harus melibatkan seluruh komponen yang ada untuk mencapai tujuan misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat daerah ini.

"Buatlah RPJMD sesuai dengan ketentuan yang ada, agar hasilnya bisa dilaksanakan nantinya dilapangan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Secara terpisah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sapta Bangun mengatakan pembahasan RPJMD ini harus menjadi program partisipatif dari masyarakat mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan.

Pembahasannya juga harus menjadi ruang bagi masyarakat, dan masyarakat memastikan bahwa apa yang disampaikan mereka sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sapta juga mengingatkan jangan nanti ada program yang tumpang tindih, jangan ada sektor yang terlupakan, nanti bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Editor: Ella Syafputri

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/464259/kpk-akan-teliti-perencanaan-pemerintah-daerah

Related-Area: