Kemenkes segera Revisi Permenkes 28/2013
AntaraAntara – 32 menit yang lalu
Jakarta (Antara) - Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Lily S Sulistyowati MM mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Permenkes 28/2013 tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan revisi Permenkes tersebut terutama mengenai diberlakukannya `Pictorial Health Warnings` (PHW) sebagai iklan," ujar Lily di Jakarta, Senin.
Dalam Permenkes 28/2013 tersebut terdapat lima gambar peringatan kesehatan yakni gambar kanker mulut, gambar orang merokok dengan asap membentuk tengkorak, gambar kanker tenggorokan, gambar orang merokok dengan anak di dekatnya, dan gambar paru-paru yang menghitam karena kanker.
Namun dua gambar, yakni gambar orang merokok dengan anak di dekatnya dan gambar orang merokok dengan asap membentuk tengkorak, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 109/2012 karena memperlihatkan bentuk rokok.
"PHW itu dibuat sebagai peringatan kesehatan agar masyarakat lebih peduli," kata dia.
Penentuan PHW, sambung Lily, berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada masyarakat. Masyarakat memilih lima gambar tersebut.
"Jika dua gambar itu tidak sesuai, silahkan digunakan tiga gambar lainnya," cetus dia.
Sementara itu, Ketua Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) S Rahmat M Arifin mengatakan ketiga gambar yang dipersilahkan tersebut yakni gambar kanker tenggorokan, gambar kanker mulut, dan gambar paru-paru yang menghitam karena kanker, tidak etis untuk ditayangkan di televisi.
"Tiga gambar tersebut tidak etis untuk ditayangkan dalam iklan, karena menyeramkan," kata Rahmat.
Rahmat menyarankan agar peraturan mengenai gambar peringatan tersebut dimasukkan dalam UU Penyiaran yang saat ini sedang dirancang.
Rahmat lebih setuju, jika iklan rokok sama sekali tidak ditayangkan di televisi maupun media cetak dan online.
Jumlah perokok di Indonesia mencapai 52 juta jiwa meningkat 57 persen dalam kurun waktu 30 tahun terakhir.(rr)
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kemenkes-segera-revisi-permenkes-28-2013-080016516.html
-
- Log in to post comments
- 26 reads