BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Energi Terbarukan di Kawasan Transmigrasi

Energi Terbarukan di Kawasan Transmigrasi

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menandatangani nota kesepahaman pengembangan energi terbarukan di kawasan transmigrasi. Kedua kementerian bertekad mengoptimalkan potensi energi terbarukan sebagai sumber tenaga listrik di kawasan transmigrasi. Muhaimin menargetkan, sampai tahun 2015 sebanyak 63 persen kawasan transmigrasi di daerah perbatasan dan terpencil bisa segera teraliri listrik menggunakan sumber energi terbarukan. Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono, di Jakarta, Jumat (15/8), mengatakan, hasil kerja sama selama ini adalah pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan, pengolahan bioetanol di Sulawesi Barat dan Kalimantan Tengah, serta pembangkit listrik tenaga surya di NTB. ”Sumber energi sangat penting dalam pembangunan di daerah. Kami optimistis, kerja sama ini akan mempercepat pertumbuhan perekonomian kawasan transmigrasi,” kata Suhartono. (HAM)




Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008352196

Related-Area: