Buku Reformulasi DAU Untuk Memperkuat Peran Sebagai Equalization Grant ini disusun oleh Tim Asistensi Kementerian Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal (TADF) Republik Indonesia dan didukung oleh Program Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD).
Pemerintah Australia mendukung usaha Pemerintah Indonesia untuk memperkuat implementasi kebijakan desentralisasi di Indonesia, terutama melalui Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (Program AIPD). Tujuan AIPD adalah untuk mendorong perbaikan layanan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Pada tahun 2013 ini Program AIPD telah mendukung Tim Asistensi Kementerian Keuangan Bidang Desentralisasi Fiskal (TADF) untuk melakukan empat penelitian terkait desentralisasi fiskal. Buku ketiga dari hasil penelitian tersebut adalah Reformulasi DAU Untuk Memperkuat Peran Sebagai Equalization Grant.
Buku hasil penelitian ini hadir pada momentum yang sangat tepat ketika Pemerintah memandang perlu untuk merevisi UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Fungsi DAU sebagai equalization grant, sejak tahun 2001 menjadi instrumen utama dana transfer dari pusat ke daerah. Namun, sebagaimana dijelaskan dalam hasil penelitian ini, formulasi DAU yang telah dipraktekkan selama ini masih mengandung sejumlah kelemahan. Formulasi DAU yang baru diharapkan pada satu sisi lebih mampu berfungsi untuk mencapai tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dan pada sisi lain, formulasi DAU yang baru tidak menciptakan disinsentif bagi daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi penelitian ini bisa menjadi masukan yang berharga untuk revisi UU No. 33 Tahun 2004.
- Log in to post comments
- 448 reads