Judul: Modul Pelatihan Penyusunan Renstra SKPD
Penulis : Wahjudin Sumpeno
Diterbitkan oleh : The World Bank
Didukung Oleh : CPDA dan BKPP Aceh
Tebal : xvii; 253 Halaman
Cetakan : 2012
Modul pelatihan ini dikembangkan untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas aparatur di daerah dalam menyusun rencana strategis SKPD. Rencana strategis menjadi perangkat penting bagi organisasi untuk menjelaskan apa yang hendak dicapai dan bagaimana mencapainya. Rencana strategis (Renstra) SKPD merupakan produk perencanaan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi dinas, badan atau unit kerja pemerintah dan pelaksanaan tugas pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarajat. Perencanaan strategis adalah pendekatan dan cara untuk mencapai tujuan; mengarahkan pengambilan keputusan serta tindakan di berbagai peringkat organisasi; sifatnya garis besar, medium to long range, menghubungkan sumber daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai. Perencanaan strategis perlu melibatkan para pemangku kepentingan untuk memastikan terdapatnya perspektif yang menyeluruh atas isu yang dihadapi; pemikiran dan analisis yang mendalam dan comprehensive dalam perumusan strategi; mereview mana strategi yang berhasil dan tidak; dan di antara strategi yang tersedia tidak saling bertentangan namun saling melengkapi. Perencanaan strategis menetapkan arah dan tujuan kemana pelayanan SKPD akan dikembangkan; apa yang hendak dicapai pada masa lima tahun mendatang; bagaimana mencapainya, dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
Rencana strategis SKPD disusun untuk menjawab pertanyaan; (1) kemana pelayanan SKPD akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang; (2) bagaimana mencapainya dan; (3) langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan oleh SKPD agar tujuan tercapai. Rencana strategis SKPD berfungsi untuk mengklarifikasikan secara eksplisit visi dan misi KDH Terpilih dan RPJMD, kemudian menerjemahkan secara strategis, sistematis, dan terpadu ke dalam tujuan, strategi, kebijakan, dan program prioritas SKPD serta tolok ukur pencapaiannya. Untuk mendapatkan dukungan yang optimal bagi implementasinya, proses penyusunan dokumen rencana strategis SKPD perlu membangun komitmen dan kesepakatan dari semua stakeholder (termasuk Forum Lintas Pelaku SKPD) untuk mencapai tujuan rencana strategis SKPD melalui proses yang transparan, demokratis, dan akuntabel dengan memadukan pendekatan teknokratis, demokratis, partisipatif, dan politis.
Secara khusus, modul ini memberikan panduan bagaimana memfasilitasi proses penyusunan rencana strategis SKPD dengan dilengkapi penjelasan tentang landasan teoritis tentang konsep dan aplikasi dalam penyelenggaraan perecanaan pembangunan daerah. Modul ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam memahami substansi rencana strategis SKPD dan bagiaman proses penyusunan rencana strategis yang disusun sesuai dengan tupoksi, kebutuhan masyarakat, dan mempertimbangkan berbagai tema strategis pembangunan.
- Log in to post comments
- 464 reads