Yayasan Pabbata Ummi adalah sebuah lembaga nirlaba berbentuk Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang dirintis sejak tahun 1996. Cikal bakal dari lembaga ini adalah, semula dari kelompok diskusi mahasiswa yang tergabung di lembaga pers mahasiswa, yang secara aktif mengamati dan mendiskusikan tema-tema aktual yang tengah berkembang di masyarakat, mulai dari yang terkecil hingga masalah dalam konteks bernegara dan berbangsa, dengan tinjauan dari berbagai sisi--baik itu, ekonomi, hukum, politik dan budaya serta agama. Hasil diskusi ditindak lanjuti dengan investigasi dan penelitian guna lebih memperdalam dan atau membuktikan hal-hal yang didiskusikan. Tidak hanya sampai di situ, para mahasiswa ini pun harus menjadi anggota “parlemen jalanan” (berunjuk rasa) untuk menyampaikan hasil temuannya kepada para “wakil rakyat”. Perhatian terhadap masyarakat marjinal yang lebih banyak dilakonkan dalam bentuk gerakan moral dan bersifat temporer serta insedential tentu saja tidak terlalu berarti bagi sebuah ‘perubahan’. Permasalahan ini kemudian disadari oleh kelompok mahasiswa tersebut, lalu akhirnya menggagas untuk mengkristalisasikan komitmennya dalam sebuah lembaga yang bernama Yayasan Pabbata Ummi. Awal keterlibatan lembaga (YAPTA-U) ini berfokus pada pendampingan anak. Kristalisasi komitmen dan perhatian serius itulah akhirnya para pendiri sepakat untuk melegalitas formalkan pendirian Yayasan Pabbata Ummi sejak tanggal 2 Mei 1997, melalui akta notaris yang dibuat oleh Mahmud Said, SH dengan nomor akta 6 (enam).
- 213 reads