BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Yang Pertama Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan

Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat hari ini menyelenggarakan acara Konsultasi Publik terkait Rancangan/Draf Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Papua Barat bertempat di Kota Sorong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta mendapatkan masukan dan tanggapan terkait Rancangan Perdasi Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah Papua Barat yang sedang disusun. Kegiatan serupa juga telah diselenggarakan di Manokwari pada hari selasa lalu. Adapun sebagai bentuk kelanjutan dari kegiatan ini, pemerintah provinsi akan menerima masukan terhadap Raperdasi sampai dengan akhir bulan April 2018.


Penyusunan Raperdasi ini merupakan mandat UU Otonomi Khusus dan UU Kesehatan yaitu penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal, serta memberikan afirmasi kepada orang asli Papua. Kedua regulasi tersebut telah mengatur bahwa pemerintah wajib memenuhi hak penduduk di Papua Barat, yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan beban serendah-rendahnya.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diwakili oleh Assisten I Drs. Musa Kamudi Msi., mengatakan bahwa kondisi kesehatan di Provinsi Papua Barat pada saat ini masih membutuhkan perhatian dan pendekatan khusus. Diharapkan Raperdasi Sektoral pertama di Provinsi Papua Barat ini dapat memberikan dukungan yang lebih optimal bagi pembangunan kesehatan di kabupaten dan kota.


“Beberapa aspek telah mengalami kemajuan yang nyata, seperti cakupan jaminan kesehatan di mana Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi ke-4 (empat) yang berhasil memastikan minimal 95% penduduk terjamin kesehatannya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional,” tambahnya.

Dalam penyusunan Raperdasi Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Daerah Papua Barat ini telah diupayakan untuk dapat memenuhi hak penduduk Papua Barat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sekaligus mengakomodir pendekatan-pendekatan khusus yang dianggap tepat dalam konteks pembangunan lokal. Seperti mendorong inovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayan kesehatan bagi masyarakat terpencil dimana orang asli Papua pada umumnya bermukim, serta mengalokasikan dana otonomi khusus dalam penyelenggaraan prioritas program dan kegiatan bersama di bidang kesehatan. Hal ini merupakan kebijakan afirmatif bagi masyarakat Papua Barat yang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan namun belum terlayani dengan baik selama ini.

Raperdasi ini disusun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Kemitraan Pemerintah Australia – Indonesia KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan), yang bertujuan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar.

 Beberapa hal penting lainnya yang juga ikut diatur dalam Raperdasi ini, diantaranya adalah:
• Pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak dan telemedicine untuk menjangkau daerah-daerah pedalaman;
• Peluang bagi para purnabakti/pensiunan tenaga kesehatan untuk tetap dapat berkarya di wilayah-wilayah yang membutuhkan;
• Adanya skema jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua, di luar skema jaminan kesehatan nasional yang berlaku untuk seluruh penduduk di Papua Barat;
• Pembagian peran yang lebih jelas antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kampung dalam hal pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit, penanganan kesehatan ibu dan anak;
• Pemerintah daerah dapat bekerja-sama dengan lembaga pendidikan untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan antara lain melalui beasiswa, penyediaan sarana belajar, mengontrak tenaga pengajar dan lainnya;

Kegiatan konsultasi publik diharapkan akan dapat menjaring masukan terhadap Raperdasi dari masyarakat baik dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

 

Related-Area: