Undangan Pernyataan Minat untuk Hibah Pengetahuan Hijau
Pada November 2011, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat – diwakili oleh Millennium Challenge Corporation (MCC) – menandatangani perjanjian kerja sama guna mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. Perjanjian ini diwujudkan dalam bentuk Program Compact. Program Compact, secara khusus mendukung pencapaian tujuan pembangunan Pemerintah Indonesia di sektor modernisasi pengadaan, perbaikan kesehatan dan nutrisi, serta NRM berkelanjutan melalui tiga proyek. Proyek pertama adalah Proyek Modernisasi Pengadaan. Kedua adalah Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat guna Mencegah Stunting. Proyek ketiga adalah Proyek Kemakmuran Hijau. Pemerintah Indonesia lalu membentuk Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia) guna mengatur dan melaksanakan Program Compact dan tiga proyek atas nama pemerintah Indonesia. Kegiatan Program Compact dimulai pada tanggal 2 April 2013 dan akan berakhir dalam jangka waktu lima tahun yaitu pada tanggal 2 April 2018.
Proyek Kemakmuran Hijau memiliki dua tujuan utama yakni: meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari penggunaan lahan dan tata kelola sumber daya alam. Kedua tujuan tersebut dicapai melalui pengembangan energi terbarukan, menurunkan ketergantungan atas bahan-bakar fosil serta memerbaiki praktik guna lahan dan tata kelola sumber daya alam. Rincian lebih lanjut tentang Proyek Kemakmuran Hijau dapat dilihat dalam tautan berikut: Tentang GP. Proyek Kemakmuran Hijau, secara umum, diharapkan bisa mengurangi kemiskinan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Salah satu aktivitas Proyek Kemakmuran Hijau – yang merupakan proyek terbesar dari tiga Proyek Compact – adalah Pengetahuan Hijau.
Undangan Pernyataan Minat ini mengacu pada Aktivitas Pengetahuan Hijau.
Aktivitas Pengetahuan Hijau, sebagai salah satu komponen dari Proyek Kemakmuran Hijau, akan berinvestasi dalam berbagai proyek yang mampu meningkatkan keterampilan dan kapasitas tenaga kerja, memberikan bantuan teknis, mengumpulkan dan menyebarkan pengetahuan di satu atau lebih bidang Proyek Kemakmuran Hijau yaitu energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam, dan komoditas/pertanian yang berkelanjutan. Secara rinci, hal ini akan dijelaskan pada bagian II di bawah ini.
Salah satu prioritas utama Aktivitas Pengetahuan Hijau adalah membangun kapasitas (sumber daya) lokal, provinsi, dan nasional guna mendukung strategi pembangunan rendah karbon di Indonesia melalui Hibah Pengetahuan Hijau yang menyediakan pendanaan bersama pada proyek yang sesuai dengan tujuan Pengetahuan Hijau.
MCA-Indonesia kini mengumumkan undangan Pernyataan Minat (Call for Expressions of Interest/CfEOI) guna mengidentifikasi calon penerima yang tertarik melaksanakan proyek yang didanai oleh hibah Pengetahuan Hijau.
Tujuan utama dari Hibah Pengetahuan Hijau adalah:
(1) Memastikan peningkatan keterampilan tenaga kerja dan keahlian terkait lainnya, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, pelatihan kerja dan profesi, yang sejalan dengan strategi pembangunan nasional rendah karbon;
(2) Mendukung proyek Pengetahuan Hijau dan Kemakmuran Hijau dengan memfasilitasi pengumpulan, pengaplikasian dan penyebaran pengetahuan yang terkait dengan strategi pembangunan rendah karbon.
Rincian mengenai jenis proyek yang memenuhi persyaratan dijelaskan pada Bagian I dan II di bawah ini.
Pihak yang berminat harus mengajukan Pernyataan Minat (Expression of Interest, EOI) sesuai dengan petunjuk rinci sebagaimana diatur dalam lampiran-lampiran EOI (Annexes). EOI dan Konsep Proyek harus menjelaskan logika program, pendekatan teknis serta menunjukkan kualifikasi sesuai kriteria kelayakan dan syarat pendanaan bersama seperti yang dijelaskan dalam Bagian V dan VI di bawah ini. Setelah menerima, menyeleksi dan menilai EOI, MCA-Indonesia bisa memilih calon penerima hibah yang telah memenuhi persyaratan minimum dan mengundang mereka untuk menyusun dan menyerahkan proposal secara lengkap. Hanya pihak yang menanggapi EOI ini dan memenuhi persyaratan minimum yang akan diundang untuk menyerahkan proposal lengkap Hibah Pengetahuan Hijau.
Semua proposal yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan organisasi dan proyek dan/atau persyaratan minimum untuk Konsep Proyek akan ditolak dan tidak akan masuk ke proses selanjutnya. MCA-Indonesia akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon. Pemohon dan pihak-pihak yang EOI-nya ditolak dapat berpartisipasi dalam Undangan Pernyataan Minat berikutnya dengan mengajukan proposal baru.
Undangan pernyataan minat ini dan bukti penerimaan pengajuan pernyataan minat, tidak mencerminkan komitmen MCA-Indonesia untuk memberikan pendanaan. Seluruh pembiayaan untuk proses pengajuan EOI hingga tahap penyusunan proposal menjadi tanggungan pihak yang mengajukan EOI.
Hibah Pengetahuan Hijau tersedia dua kategori EoI dengan jumlah hibah minimum sebesar US $ 200,000 dan jumlah hibah maksimal sebesar US $ 4,000,000 per proyek. Semua kategori memiliki syarat pendanaan bersama. Keterangan mengenai skema pendanan bersama bisa dilihat dalam Bagian V proposal ini.
MCA Indonesia terbuka untuk mendanai proyek yang diajukan oleh lembaga pelatihan maupun pendidikan (universitas, lembaga penelitian, atau organisasi pendidikan dan pelatihan yang lain) termasuk perusahaan, koperasi dan asosiasi.
Informasi Selengkapnya bisa di http://gp.mca-indonesia.go.id/gkgrant/
- Log in to post comments
- 319 reads