BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

SKPD Harus Susun Rencana Penggunaan Anggaran Pertriwulan

Wednesday, 26 March 2014
SKPD Harus Susun Rencana Penggunaan Anggaran Pertriwulan

Ambon - Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkot Ambon harus bisa menyusun serta menjelaskan rencana penggunaan anggaran pertriwulan secara terperinci.

Hal ini dilakukan agar  tidak terjadi penumpukan rencana kegiatan yang biasanya dilaporkan pada akhir triwulan itu tumpang tindih dan itu memang sudah terbukti terjadi, sehingga hal ini sudah diingatkan kepada seluruh SKPD.

“Hal Ini yang tidak kita inginkan karena banyak sekali program kerja yang tertunda dan belum dilaksanakan padahal anggaran tersebut harus terserap habis pada akhir peroide,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Wenly Thenu kepada Siwalima di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan BPBD Kota Ambon, terkait dengan penggunaan anggaran pada tahun 2014, Selasa (25/3).

Dijelaskan, dalam rapat yang digelar tadi (kemarin) Komisi I meminta BPBD menjelaskan secara terperinci rencana penggunaan anggaran rmasing-masing triwulan dan dari penje­lasan pihak BPBD realisasi penggunaan anggaran untuk triwulan pertama yakni Januari-Maret hanya belanja pegawai yang mereka laporkan sedangkan kegiatan lain berupa belanja tidak langsung belum mereka lakukan.

“Alasan mereka sederhana karena memang buka tahun anggaran dan buka kas sehingga mereka sendiri belum mengajukan rencana penggunaan angaran di periode pertama dan akan di ajukan pada triwulan ke tiga dan ke empat,” jelas Thenu.

Menurutnya, Komisi I beberapa waktu lalu pernah memperingati semua SKPD yang merupakan mitra komisi agar memasukan rencana penggunaan anggaran untuk empat triwulan sehingga merata dan tidak ada tumpukan pelaksanaan kegiatan pada triwulan akhir.

Selain itu komisi juga minta kepada mereka agar hal ini tidak terjadi para triwulan ke dua dan selanjutnya. Jangan sampai hanya belanja langsung yang diprioritaskan sedangkan belanja tidak langsung ditumpukan pada triwulan tiga dan empat.

Disebutkan, komisi punya pengelaman sebelumnya di triwulan tiga dan empat, dimana banyak sekali perencanaan yang tidak terserap dengan alasan terlalu banyak permintaan dan kemampuan kas daerah tidak memungkinkan

“Hal seperti ini yang tidak kita inginkan karena anggaran yang sudah di berikan kepada masing-masing SKPD diharapkan dapat direalisasikan dengan baik dan di serap habis hingga akhir priode,” tandasnya. (S-39)

Sumber: http://siwalimanews.com/post/skpd_harus_susun_rencana_penggunaan_anggaran_pertriwulan