Saturday, 15 February 2014
Resmikan Media Center
Walikota : Pena Wartawan Harus Lebih Tajam
Ambon - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Jumat (14/2), meresmikan pengoperasian media center milik Pemkot Ambon. Dengan diresmikannya layanan informasi itu, ia berharap pena wartawan di Kota Ambon harus semakin tajam.
“Jadi orang mengenal dokter dari pisaunya, orang mengenal lawyer dari bicaranya dan orang mengenal wartawan dari penanya. Oleh karena itu, informasi publik menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas tata pemerintahan,” ujar Louhenapessy.
Dikatakan, diresmikan media centre pemkot, diharapakan segala proses pelayanan informasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat disampaikan secara akurat dan sistematis sesuai dengan standar pelayanan. “Era reformasi, keterbukaan informasi menjadi salah satu issue mendasar dalam kerhidupan bermasyarakat. Hak memperolah informasi merupakan hak kosntitusional yang diatur dalam UUD 1945 dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negera demokrasi,” tandasnya.
Menurutnya, kehadiran UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi pijakan hukum bagi setiap warga negara untuk menuntut keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan sebagaimana dimaksud bukan diartikan ‘telanjang’ sehingga pemerintah harus blak-blakan menyampaikan informasi tanpada ada batasan. UU ini memberikan ruang bagi pengkategorian informasi diantaranya informasi yang disediakan atau umumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, informasi yang disediakan setiap saat dan informasi yang dikecualikan,” urai Louhenapessy.
Ia berharap, media center Pemkot tidak hanya digunakan oleh wartawan tetapi juga masyarakat yang membutuhkan informasi terutama kalangan pelajar.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol, Joy Adriansz mengatakan, media center dilengkapi dengan 7 unit PC, 7 unit webcam, 7 unit stereo, 1 unit labtop, 1 unit printer multi fungsi, 1 unit scaner, 1 modelm external, 1 modelm switch7 wireless PCI network, 1 kabel UPT dan konektor dan I unit spedd.
“Semua peralatan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI sedangkan Pemkot Ambon hanya menyediakan ruangnya saja,” kata Adriansz. (S-39)
Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/walikota_pena_wartawan_harus_lebih_tajam
- Log in to post comments
- 123 reads