BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Walikota : Pena Wartawan Harus Lebih Tajam

Saturday, 15 February 2014
Resmikan Media Center
Walikota : Pena Wartawan Harus Lebih Tajam

Ambon - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Jumat (14/2), meresmikan pengoperasian media center milik Pemkot Ambon. Dengan diresmikannya layanan informasi itu, ia berharap pena wartawan di Kota Ambon harus semakin tajam.

“Jadi orang mengenal dokter dari pisaunya, orang mengenal lawyer dari bicaranya dan orang mengenal wartawan dari penanya. Oleh karena itu, informasi publik menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas tata pemerintahan,” ujar Louhenapessy.

Dikatakan, diresmikan media centre pemkot, diharapakan segala proses pelayanan informasi yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat disampaikan secara akurat dan sistematis sesuai dengan standar pelayanan. “Era reformasi, keterbukaan infor­masi menjadi salah satu issue men­dasar dalam kerhidupan bermasya­rakat. Hak memperolah informasi merupakan hak kosntitusional yang diatur dalam UUD 1945 dan keter­bukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negera demo­krasi,” tandasnya.

Menurutnya, kehadiran UU No­mor 14 tahun 2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik (KIP) menjadi pijakan hukum bagi setiap warga negara untuk menuntut keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan sebagaimana di­maksud bukan diartikan ‘telanjang’ sehingga pemerintah harus blak-blakan menyampaikan informasi tanpada ada batasan. UU ini membe­rikan ruang bagi pengkategorian informasi diantaranya informasi yang disediakan atau umumkan secara berkala, informasi yang di­umumkan secara serta merta, informasi yang disediakan setiap saat dan informasi yang dikecua­likan,” urai Louhenapessy.

Ia berharap, media center Pemkot tidak hanya digunakan oleh warta­wan tetapi juga masyarakat yang membutuhkan informasi terutama kalangan pelajar.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol, Joy Adriansz mengatakan, media center dilengkapi dengan 7 unit PC, 7 unit webcam, 7 unit stereo, 1 unit labtop, 1 unit printer multi fungsi, 1 unit scaner, 1 modelm external, 1 modelm switch7 wireless PCI network, 1 kabel UPT dan konektor dan I unit spedd.

“Semua peralatan tersebut meru­pakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Ko­minfo) RI sedangkan Pemkot Ambon hanya menyediakan ruangnya saja,” kata Adriansz. (S-39)

Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/walikota_pena_wartawan_harus_lebih_tajam