BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemkot Sementara Susun Ranperda Penanggulangan Bencana

Saturday, 01 February 2014
Pemkot Sementara Susun Ranperda Penanggulangan Bencana

Ambon - Pemkot Ambon menyambut baik usulan Komisi I DPRD Kota Ambon yang meminta agar kota ini harus memiliki Perda tentang Sis­tem Penanggulangan Ben­cana.

Atas usulan tersebut, maka Wa­li­kota Ambon Richard Louhe­napessy telah memerintahkan Ba­gian Hukum dan Badan Pena­nggulangan Bencana untuk se­gera membuat draf ranperda ten­tang ini. Pasalnya, keberadaan perda ter­sebut sudah tentu mem­bawa dam­pak positif bagi sistem penang­gulangan bencana di kota ini.

“Kota Ambon memang daerah rawan bencana sehingga kita perlu men­contohi daerah lain yang sudah mapan mengatasi dan menanggulanggi ben­cana, karena mereka sudah memiliki perda tentang ini secara terpadu,” ujar Walikota kepada wartawan usai melantik RT/RW Kelurahan Benteng  yang berlangsung di aula SMK 4 Kudamati, Jumat (24/1).

Dijelaskan, draf dari perda ter­sebut saat ini sementara disusun sambil menunggu hasil kajian yang dilakukan Komisi I diluar daerah untuk menambah refe­rensi guna membuat ranperda tentang ini.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Ambon yang melakukan studi banding di Kabupaten Badung, Provinsi Bali meminta Pemkot Ambon untuk segera menyiapkan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Ben­cana Terpadu demi memi­nimalisir jum­lah korban saat terjadinya bencana.

“Bagaimana menanggulanggi bencana dengan baik dan benar harus ada kerjasama dengan semua stakeholder yang ada, karena yang terjadi selama ini ada badan atau dinas yang sifat­nya hanya menunggu perintah, itu yang harus di ubah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponokepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Senin (20/1). (S-39)

Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/pemkot_sementara_susun_ranperda_penanggulangan_bencana_1