Saturday, 01 February 2014
Pemkot Sementara Susun Ranperda Penanggulangan Bencana
Ambon - Pemkot Ambon menyambut baik usulan Komisi I DPRD Kota Ambon yang meminta agar kota ini harus memiliki Perda tentang Sistem Penanggulangan Bencana.
Atas usulan tersebut, maka Walikota Ambon Richard Louhenapessy telah memerintahkan Bagian Hukum dan Badan Penanggulangan Bencana untuk segera membuat draf ranperda tentang ini. Pasalnya, keberadaan perda tersebut sudah tentu membawa dampak positif bagi sistem penanggulangan bencana di kota ini.
“Kota Ambon memang daerah rawan bencana sehingga kita perlu mencontohi daerah lain yang sudah mapan mengatasi dan menanggulanggi bencana, karena mereka sudah memiliki perda tentang ini secara terpadu,” ujar Walikota kepada wartawan usai melantik RT/RW Kelurahan Benteng yang berlangsung di aula SMK 4 Kudamati, Jumat (24/1).
Dijelaskan, draf dari perda tersebut saat ini sementara disusun sambil menunggu hasil kajian yang dilakukan Komisi I diluar daerah untuk menambah referensi guna membuat ranperda tentang ini.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Ambon yang melakukan studi banding di Kabupaten Badung, Provinsi Bali meminta Pemkot Ambon untuk segera menyiapkan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Terpadu demi meminimalisir jumlah korban saat terjadinya bencana.
“Bagaimana menanggulanggi bencana dengan baik dan benar harus ada kerjasama dengan semua stakeholder yang ada, karena yang terjadi selama ini ada badan atau dinas yang sifatnya hanya menunggu perintah, itu yang harus di ubah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponokepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (20/1). (S-39)
Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/pemkot_sementara_susun_ranperda_penanggulangan_bencana_1
- Log in to post comments
- 289 reads