BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

KIAT Guru Koordinator Advokasi Daerah

Untuk meningkatkan pelayanan di garis-depan sektor pendidikan, dengan dukunganpendanaan dari Pemerintah Australia, mulai tahun 2014, TNP2K telah melaksanakan suatu proyek penelitian rintisan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas guru (KIAT Guru: Kinerja dan Akuntabilitas Guru).

Program Rintisan KIAT Guru telah diimplementasikan sejak Juni 2016 sampai dengan Juni 2018. Sementara itu, Perjanjian Kerjasama antara TNP2K, Kemdikbud, dan 5 (lima) Kabupaten Rintisan KIAT Guru berlaku hingga Desember 2018. Berdasarkan permintaan Pemerintah Daerah 5 (lima) Kabupaten dan Kemdikbud, maka TNP2K diharapkan tetap memberi dukungan teknis dari Juli sampai Desember 2018. 

Untuk itu, dukungan teknis untuk program ini akan dilanjutkan sampai Desember 2018 guna mendukung Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dan daerah serta memastikan mekanisme pembayaran Tunjangan Khusus berbasis layanan yang dinilai oleh masyarakat dilaksanakan secara mandiri. di kabupaten target program.

Koordinator Advokasi Daerah dibutuhkan untuk mengoordinasi, mengadvokasi, memantau dan memastikan pelaksanaan dan pengakhiran Program Rintisan KIAT Guru di tingkat kabupaten berkualitas serta sesuai dengan rencana kerja, desain rintisan dan anggaran melalui keterlibatan aktif dan bermakna dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten dan kecamatan serta desa-desa tempat rintisan KIAT Guru dilaksanakan.

Lokasi penempatan, kompetensi dan persyaratan, berikut tanggung jawab dan keluaran yang diharapkan dapat dilihat pada ToR terlampir. 

Kirimkan Surat Lamaran beserta Curriculum Vitae ke info@bakti.or.id  sebelum Minggu 17 Juni 2017