BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Jangan Pilih Wakil Rakyat yang Miskin Prestasi

Thursday, 20 March 2014
Mayoritas Anggota DPRD Kembali Maju di Pemilu 2014
Jangan Pilih Wakil Rakyat yang Miskin Prestasi

Ambon - Saat ini mayoritas anggota DPRD Maluku maupun DPRD Kabupaten/Kota rama-rame kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislative pada Pemilu 2014.

Di DPRD Maluku misalnya, dari 45 anggota ternyata 42 diantaranya kembali mencalonkan diri. Walau ada juga diantaranya yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

Para anggota DPRD tersebut kini sementara berbondong-bondong mensosialisasikan diri untuk meraih simpati masyarakat saat taha­pan kampanye.

Kendati demikian, rakyat yang memiliki hak pilih harus di­ajarkan bagaimana memilih wakilnya yang berkualitas dan memiliki kredibilitas.

“Hal itu sangat penting agar pilihan rakyat dalam pemilu mempunyai makna politis yang positif bagi masyarakat ba­nyak. Jika rakyat asal-asalan memilih caleg, apalagi ter­nyata jejak rekamnya di masa lalu negatif, maka yang rugi adalah rakyat sendiri. Jadi memang informasi lengkap mengenai caleg mutlak dibutuhkan pemilih,” tandas Akade­misi Fakultas Hukum Unpatti, Ot Lawalata kepada Siwalima di Ambon, Rabu (19/3).

Menurutnya, rakyat harus mengkaji apa saja kerja nyata dari para anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri selama ini. “Rakyat membutuhkan kerja nyata dari para anggota DPRD  dibandingkan sederet janji simpatik. Konsistensi komitmen dan kerja konkrit itu yang dibutuhkan ketimbang janji belaka,” ungkapnya.

Ia berharap para pemilih kritis menilai dan menelaah jejak rekam caleg terutama yang sebelumnya menjadi anggota DPRD periode 2009-2014. “Jika memang jejak rekamnya tidak prestasi yang me­nonjol selama berkiprah di DPRD maka sebaiknya calon seperti itu tak layak untuk dipilih lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, M Fatani Sohilauw meng­aku, peluang 42 anggota DPRD Maluku untuk terpilih kembali pe­riode lima tahun kedepan tergantung penilaian rakyat.

“Masyarakat diberikan kesem­patan untuk menilai seperti apa kita selama lima tahun dari seluruh kemampuan. Memang 45 anggota DPRD Maluku selama ini bukan superman lalu apa yang disampaikan lantas jadi, tapi semua ini membu­tuhkan proses dan waktu, apalagi kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk semua kebutuhan, semua hal itu kita tangani secara baik,” ungkapnya.

Sohilauw mengatakan, segala aspirasi masyarakat selama lima tahun yang belum terselesaikan itu disebabkan karena keterbatasan anggaran. “Pada tahun 2014 ini APBD Maluku baru mencapai Rp 1,8 trilyun dan sekitar 60 persen itu diserap habis oleh belanja pegawai, selebihnya itu untuk pembangunan di 11 Kabupaten/Kota dengan berbagai kriteria-kriteria tertentu. Kalau memang ada sebagian daerah yang belum tertangani, saya kira itu perlu kita pahami  dalam tataran kemampuan keuangan daerah, bukan karena DPRD tidak responsif tetapi keuangan daerah yang terbatas, membatasi kita untuk tidak bisa berbuat banyak bagi masya­rakat,” katanya.

Memilih Dengan Harapan

Selain itu,masyarakat juga diingatkan untuk memilih caleg harus dengan harapan yang ber­sangkutan harus terpilih mewakili aspirasi masyarakat tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh politisi senior yang juga mantan anggota DPRD Maluku selama tiga periode, Rolland Tahapary kepada Siwalima di Ambon, Rabu (19/3).

Dikatakan, dalam masa kampanye yang dilaksanakan sekarang ini tentu semua partai politik dengan para calegnya punya kesempatan untuk menawarkan apakah itu visi misi mereka, program-program termasuk harapan-harapan yang disampaikan kepada masyarakat untuk pada waktu­nya masyarakat akan menen­tukan pilihan tanggal 9 April yang akan datang baik itu pilihan-pilihan per parpol maupun pilihan bagi para caleg itu sendiri.

“Tentu harapan kami bahwa pada masa kampanye ini aspek pendi­dikan politik bagi masyarakat tidak boleh dikesampingkan, artinya membe­rikan kesadaran terhadap hak dan kewajiban daripada masyarakat itu sendiri memilih yang terbaik pada 9 April itu dari arti bahwa akan ada legislator terbaik yang dipilih oleh rakyat untuk mengemban aspirasi dari rakyat dikala mereka berfungsi sebagai lembaga pengawasan, lembaga perwakilan yang ada di DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota,”jelasnya.

Ia menambahkan parpol maupun para Juru Kampanye (Jurkam) baik dalam kampanye dialogis, mono­logis, ataupun pertemuan-perte­muan silahturahmi itu sebakinya juga ada pikiran, konsep yang betul-betul realistis dalam arti bahwa dia menjawab kebutuhan masyarakat.(S-12/S-37)

Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/jangan_pilih_wakil_rakyat_yang_miskin_prestasi#sthash.cmdYTWTG.dpuf