BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Call for Proposal Program Prevention+

Menciptakan Individu, Keluarga, dan Masyarakat yang Bebas dari Kekerasan dan Memiliki Relasi yang Setara dengan Melibatkan Laki-Laki Melalui Pengorganisasian Masyarakat

RutgersWPF Indonesia dan Program Prevention+

RutgersWPF Indonesia adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada isu Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender. Rutgers percaya bahwa seksualitas dan kesehatan reproduksi manusia harus dilihat secara positif tanpa menghakimi dan bebas dari kekerasan. Berangkat dari keyakinan ini, tantangan dalam mewujudkan manusia Indonesia yang sehat dan menikmati hak-haknya masih terus dihadapi. Sebut saja, kenyamanan terhadap tubuhnya, menentukan pasangan dan jumlah anak, bebas dari kekerasan di dalam rumah tangga, bebas dari pelecehan seksual, pemaksaan atau pemerkosaan, hingga menentukan masa depan. Di RutgersWPF Indonesia, kami bekerja bersama mitra dan individu yang memiliki satu visi dengan kami untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan berbasis gender.

RutgersWPF Indonesia memiliki misi untuk meningkatkan hak kesehatan reproduksi dan seksualitas yang menuju kepada pemenuhan kesehatan dan kesejahteraan individu, inklusifitas dan masyarakat yang makmur. Kami bekerja untuk keadilan gender dan meningkatkan penghidupan yang lebih baik bagi orang muda dan kelompok-kelompok yang rentan terhadap kekerasan.

Program Prevention+

Prevention+ adalah program multi negara 5 tahun yang mengakomodasi penyebab mendasar kekerasan berbasis gender yang berfokus pada laki-laki sebagai agen perubahan dan mempromosikan maskulinitas yang sehat berdasarkan kesetaraan, pengasuhan dan tanpa kekerasan. Prevention+ didanai oleh Kementerian Luar Negeri Belanda di bawah dana FLOW (Female Leadership of Women) yang dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga 2020. Di Indonesia, program Prevention+ dipimpin oleh RutgersWPF Indonesia dengan area intervensi di Lampung, Yogyakarta, dan Jakarta (Nasional).

Program Prevention+ berangkat dari asumsi bahwa laki-laki dan remaja laki-laki harus dilihat sebagai sekutu bukan sebagai hambatan, yang memiliki potensi menghargai dan peduli terhadap pasangan dan perempuan. RutgersWPF Indonesia memiliki cara pandang yang unik dalam pencegahan kekerasan berbasis gender karena melibatkan laki-laki dalam menciptakan hubungan yang lebih setara dan terhormat antara laki-laki dan perempuan dan mengurangi tingkat kekerasan berbasis gender.

Program Prevention+ mereduksi kekerasan terhadap perempuan sekaligus meningkatkan partisipasi perempuan terhadap pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan laki-laki sebagai agen perubahan. Promosi terhadap nilai-nilai maskulin yang lebih positif seperti norma-norma social yang menantang dengan mempromosikan laki-laki sebagai pelopor dan juru bicara dalam mempromosikan maskulinitas yang positif dan keadilan gender.

Teori Perubahan dan Indikator Kunci

Prevention+ memiliki 5 prinsip utama, yaitu (1) Mempromosikan hak azasi manusia termasuk hak-hak perempuan dan anak, (2) Memprioritaskan kebutuhan dan keselamatan penyintas kekerasan, (3) Bekerja bersama, akuntabel, dan berdialog dengan gerakan dan organisasi perempuan untuk mempromosikan keadilan gender, (4) Melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi dan mempromosikan maskulinitas positif, (5). Inklusif dan responsif terhadap keberagaman laki-laki.  

Untuk menjalankan kelima prinsip utama tersebut, Prevention+ memiliki pada 4 area hasil, yaitu (1) Laki-laki dan perempuan (termasuk anak laki-laki dan anak perempuan) bebas dari kekerasan dan memiliki relasi yang setara, (2) Masyarakat memegang norma gender yang adil dan mencegah kekerasan berbasis gender, (3). Lembaga publik & organisasi masyarakat sipil telah melembagakan pendekatan transformatif gender dan mempromosikan keadilan gender, (4) Lingkungan yang mendukung di tingkat nasional dan internasional - untuk pendekatan program berkelanjutan yang ditujukan untuk pencegahan kekerasan berbasis gender dengan melibatkan anak laki-laki dan laki-laki untuk mencegah dan mendukung keadilan gender.

Dokumen call for proposal ini ditujukan untuk menerjemahkan area kerja 1 dan 2 ke dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian hasilnya.

Peran Mitra, Teknis Kegiatan, dan Sasaran Kegiatan

Mitra Prevention+ berperan dalam melakukan: (a) Memobilisasi masyarakat untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam diskusi berseri untuk membahas mengenai pencegahan kekerasan berbasis gender, (b) Memfasilitasi diskusi berseri di lingkungan masyarakat termasuk memfasilitasi pembangunan desa yang ramah terhadap perempuan dan anak yang bebas dari kekerasan dengan melibatkan laki-laki secara aktif, (c) Memastikan terjadi perubahan perilaku yang positif baik di tingkat individu, keluarga, maupun masyarakat desa terutama sesuai dengan prinsip dasar dan area hasil program, (d) Melakukan pengorganisasian masyarakat untuk pemenuhan keadilan gender dan hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan konteks dan kondisi di lapangan.

Untuk mencapai target indikator tersebut, Prevention+ akan melakukan serangkaian diskusi masyarakat dengan menggunakan sumber pengetahuan, modul, alat bantu diskusi, alat ukur dan lembar monitoring-evaluasi yang telah dimiliki oleh RutgersWPF Indonesia sebagai input program. Target sasaran program adalah laki-laki dan perempuan (baik pasangan maupun bukan pasangan) dan anak muda laki-laki dan perempuan di tingkat desa. Adapun peserta diskusi masyarakat yang akan dijangkau adalah sebanyak 750 orang yang terbagi menjadi kelompok kelas ayah, kelas ibu, kelas remaja laki-laki dan remaja perempuan. Setiap peserta diskusi dapat dikatakan menuntaskan serial diskusi apalagi telah mengikuti paling tidak 6-9 kali sesi materi.

RutgersWPF Indonesia menyediakan alat bantu diskusi berseri dalam bentuk modul diskusi, alat monitoring dan evaluasi, memberikan pelatihan fasilitator masyarakat, bantuan serta bimbingan teknis, dan peningkatan kapasitas mitra untuk kemajuan program di lapangan.  Adapun pendanaan untuk kegiatan ini sebesar tidak lebih dari Rp500.000.000 selama durasi 12 bulan (termasuk HR dan operasional organisasi).

 

Kriteria Calon Mitra dan Tata Cara Pengajuan Proposal

Kriteria calon mitra adalah sebagai berikut.

  • Memiliki masyarakat dampingan sebagai cikal bakal pengembangan program di area Lampung, terutama mulai dari tingkat dusun/desa;
  • Memiliki nilai organisasi yang sama dengan program yaitu kesetaraan gender, bebas diskriminasi, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan memiliki mekanisme penanganan kasus kekerasan berbasis gender dalam internal organisasi;
  • Memiliki badan hukum yang diakui dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM;
  • Memiliki jumlah personil yang cukup untuk melakukan implementasi kegiatan di daerah Lampung;
  • Memiliki rekening organisasi yang diotorisasi atas nama 2 orang dan memiiliki aturan dan sistem pencatatan keuangan yang memadai;
  • Memiliki bukti hasil audit keuangan yang dapat ditunjukkan sejak tahun 2016, 2017, dan 2018;
  • Tidak berafiliasi dengan partai politik, organisasi-organisasi, atau gerakan yang dilarang di Indonesia;
  • Memiliki pengalaman bekerja sama dengan organisasi nasional dan internasional, dan mampu menunjukkan surat referensi dari organisasi donor sebelumnya dan/atau yang sedang bekerja sama dengan organisasi tersebut;
  • Berpengalaman melakukan pengorganisasian masyarakat adalah keharusan dan pengalaman dalam isu gender dan pelibatan laki-laki menjadi nilai plus.
    Calon mitra terpilih akan diundang dalam sesi pendampingan yang akan dilakukan di Bandar Lampung, pada tanggal 11 Februari 2019.  RutgersWPF Indonesia akan memberikan undangan lebih lanjut mengenai sesi tersebut.

How to Apply
Bagi calon mitra yang berminat untuk mengirimkan proposal, dapat terlebih dahulu mengirimkan Letter of Interest (Surat Pernyataan Berminat) dengan memberikan keterangan mengenai: jenis organisasi, misi-visi, lokasi kerja, sumber daya yang dimiliki (termasuk SDM, pengalaman, dan keahlian organisasi), contact person, dan dikirimkan kepada email recruitment.rutgerswpf.indo@rutgerswpfindo.org cc rara@rutgerswpfindo.org dengan judul email LOI Program Prevention+. Paling lambat pada tanggal 5 Februari 2019 pukul 17.00 WIB.

 

Info lebih lanjut https://www.rutgers.id/siapa-kami/jadi-bagian-dari-tim-kami