BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

BPN Biak Targetkan 10.000 Sertifikat

BIAK – Badan Per tanahan Nasional (BPN) Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2018 menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.000 sertifikat tanah.

”Pembuatan sertifikat tanah program PTSL tidak dipungut biaya. Jadi, saya berharap bagi masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat bisa mengurus ke Kantor BPN,” kata Kepala BPN Biak Numfor Isak J Waromi, pada sosialisasi program PTL tahun 2018 di gedung wanita Biak, Selasa (20/2). Ia menyebut untuk 2018 pemerintah telah mengeluarkan peraturan Presiden RI Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan atau lebih dikenal dengan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sementara itu, Asisten 1 Sekda Bidang Tata Pemerintahan Frits G Senandi mengharapkan sosialisasi program PTSL dapat lebih banyak dan merata di berbagai kampung, distrik, dan kelurahan sehingga masyarakat dapat mengetahui kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mempermudah warga mendapatkan sertifikat tanah. ”Saya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL dapat menghubungi pemerintah kampung serta Badan Pertanahan Nasional dengan melengkapi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, dan surat keterangan tanah,” ujarnya.

Donatus/ant

Sumber: http://koran-sindo.com/page/news/2018-02-21/5/2/BPN_Biak_Targetkan_10_000_Sertifikat

Related-Area: