Kemendikbud sebut tunjangan profesi guru kedepankan lima prinsip
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan tunjangan profesi guru mengedepankan lima prinsip, yakni efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan manfaat.
"Dengan mengedepankan lima prinsip tersebut maka tunjangan profesi bagi guru bukan PNS diharapkan dapat diberikan tepat sasaran," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.