BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara

Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) didirikan pada tanggal 1 September 2007 dan berbadan hukum Akta Notaris Yosephina Vestha Raya, SH nomor 01, tertanggal 1 September tahun 2009. Pada tahun 2015 Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) berubah menjadi Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) dengan Akta Notaris Hidayat, SH Nomor 19, tertanggal 9 Juli 2015. Terdaftar di Badan Kesbang Linmas Provinsi Sulawesi Tenggara No.220/39, dan NPWP 02.946.231.4-811.000 di Kantor Pelayanan Pajak Kendari.