BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

ISU STUNTING IKUT DIBAHAS PADA MUSRENBANG-RKPD KUBU RAYA

“Tahun 2017 Angka Stunting naik menjadi 34,8%,

ini artinya Setiap 100 Balita dari Kubu Raya terdapat 39 balita yang menderita stunting”

 Yusran Anizam, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kubu Raya

 

 

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu tahapan dalam menyusun RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2019 merupakan momen penting karena ini merupakan RKPD terakhir bagi Kepemimpinan pasangan Bupati-Wakil Bupati Kubu Raya periode 2014-2019 dalam upaya pemenuhan janji-janji kampanye atau visi dan misinya.

Pelaksanaan Musrenbang ini bermaksud untuk memfasilitasi forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun RKPD yang dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh BAPPEDA Kabupaten Kubu Raya. Forum ini bertujuan untuk menyepakati persoalan daerah, prioritas pembangunan daerah dan menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja dan lokasi/sasaran pelaksanaan program. Penyelarasan antara program dan kegiatan pembangunan kabupaten dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dan kewenangan pemerintah desa merupakan tujuan kegiatan selanjutnya dari kegiatan Musrenbang ini.

Musrenbang RKPD Tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2018 dibuka oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengusung tema “Peningkatan Keunggulan dan Daya Saing” menuju Kubu Raya yang Maju, Harmonis dan Berbudaya serta Memiliki Daya Saing. Bertempat di raugn pertemuan kantor Bupati Kubur Raya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji. Sebelum acara dibuka secara resmi oleh Bupati, BAPPEDA Kubu Raya menayangkan video singkat “Pencapaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya”. Dalam video ini digambarkan kemajuan Kubu Raya setelah mekar dari Kabupaten Mempawah sejak tahun 2007 lalu.

Pada sambutannya Rusman mengatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya telah berhasil menekan angka kemiskinan secara konsisten dari tahun ke tahun, jika pada tahun 2012 jumlah penduduk miskin berkisar 31,87, pada tahun 2013 turun menjadi 32,10, tahun 2014 turun lagi menjadi 29,47, tahun 2015 turun menjadi 28,38 dan tahun 2016 kembali turun menjadi 27,83. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berturut-turut diperoleh oleh Kabupaten Kubu Raya semenjak Tahun 2014 sampai kepada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017. Rusman Ali menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan pencapaian bersama seluruh stakeholder yang ada di Kubu Raya. Mulai dari pemerintahan desa hingga kabupaten, predikat yang kami raih ini merupakan hasil kerja keras yang baik antara semua jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya  terutama kerjasama seluruh pengelola anggaran di masing-masing unit kerja.

Pj. Gubernur Kalimantan Barat dalam arahannya meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menyusun perencanaan dan dalam proses pelaksanaan pembangunan harus benar-benar memperhatikan rambu-rambu atau aturan yang ada, salah satunya yang harus diperhatikan termasuk 10 poin komitmen KPK dengan Pemerintah Daerah.

10 poin komitmen tersebut adalah (1) Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting; (2) Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement; (3) Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berbasis teknologi informasi yang transparan dan profesional dan melaksanakan perbaikan tata kelola sumber daya alam agar bermanfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dan terhindar dari praktik korupsi.; (4) Melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel; (5) Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selain itu Doddy melanjutkan, poin ke (6) Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi, LHKPN; (7) Membangun sinerjitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan; (8) Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan; (9) Melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta dan (10) Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Setelah acara seremoni selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat dan BAPPEDA Kabupaten Kubu Raya. Pemaparan BAPPEDA Provinsi disampaikan oleh Sekretaris BAPPEDA, Kamaruzaman dan BAPPEDA Kabupaten Kubu Raya disampaikan langsung oleh Kepala BAPPEDA, Yusran Anizam.

Pada pemaparan BAPPEDA Provinsi Kalbar, Kamaruzaman menyampaikan bahwa secara provinsi tantangan kemiskinan yang harus ditekan pada angka 6,72% pada tahun 2019, pengurangan kemiskinan melalui upaya penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih intensif disetiap lapangan usaha terutama bagi para pencari kerja (pengangguran terbuka). Mengarahkan kebijakan investasi ke produk hilir sebagai contoh peningkatan produksi kosmetik dan lain-lain, tidak saja produksi minyak goreng yang diekspor dan menurunkan angka pengangguran terbuka sebesar 3,41% pada tahun 2019 terutama pada sektor riil.

Yusran Anizam pada pemaparannya memaparkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2016 sebesar Rp. 21,1 Triliun menjadi contributor PDRB Provinsi Kalimantan Barat sebesar 13,09%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun semakin membaik, jika tahun 2012 IPM Kabupaten Kubu Raya 63,42%, tahun 2013 meningkat menjadi 63,94%, tahun 2014 IPM naik 0,58 poin sehingga menjadi 64.52%, tahun 2015 naik lagi menjadi 65,02% dan pada tahun 2016 naik menjadi 65,54%.

Selain memaparkan capaian-capaian Kubu Raya, berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi juga dijelaskan seperti Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) 12,34, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 7,60, Rata-rata Nilai Kelulusan 7,40, Angka Usia Harapan Hidup 69,64, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematin Bayi (AKB) masih tergolong tinggi serta angka stunting.

Penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RKPD yang masing-masing diwakili oleh utusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Kubu Raya, Kepala BAPPEDA Kubu Raya, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Mitra Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yakni Coach Program MELAYANI

 

Saat ini, stunting menjadi tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Stunting atau gangguan pertumbuhan yang menyebabkan anak lebih pendek ketimbang teman seusianya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pantauan Status Gizi (PSG) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat selama 3 tahun terakhir besaran masalah stunting di Kabupaten Kubu Raya adalah: pada tahun 2015 19,1%, tahun 2016 meningkat menjadi 29,3%, tahun 2017 naik lagi menjadi 34,8%, artinya setiap 100 Balita Kubu Raya terdapat 39 balita yang menderita stunting. Untuk mengatasi persoalan stunting ini, sejak bulan Oktober 2017 Pemerintah Kubu Raya tengah melakukan kerjasama dengan Program MELAYANI-World Bank untuk mencari akar persoalan stunting. Harapannya melalui pendekatan yang digunakan dalam MELAYANI -pendekatan berbasis masalah dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas pemerintah daerah untuk menemukan solusi program yang efektif-.akar permasalahan stunting dapat ditemukenali sehingga  solusi yang tepat dapat diidentifikasi dan dilaksanakan.

Dengan dimasukkannya isu stunting dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kubu Raya sebagai salah satu persoalan prioritas untuk dikerjakan, harapannya Pemerintah Kubu Raya dapat menekan angka stunting secara signifikan meski butuh waktu 10 hingga 15 tahun kedepan.