Oleh Fendry Palijama
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi,
Universitas Kristen Indonesia Maluku
e-mail : fendry.p@gmail.com
Pembangunan ekonomi daerah adalah proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut (Arsyad, 2010).
Permasalahan pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi. Untuk mewujudkan tujuan, pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dalam menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang ada harus mengidentifikasikan potensi-potensi yang tersedia dalam daerah sebagai kekuatan untuk pembangunan ekonomi daerah.
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada apa yang dicapai pada masa sebelumnya. Artinya perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut menjadi bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut Todaro (2000:16-17) keberhasilan pembangunan ekonomi paling tidak ditunjukkan dalam tiga hal sebagai berikut : 1) terwujudnya kecukupan (sustenance) yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kecukupan yang dimaksud adalah tidak sekedar menyangkut kebutuhan makanan semata, melainkan juga kebutuhan dasar lainnya seperti sandang, papan, kesehatan dan keamanan; 2) adanya peningkatan jati diri (self-esteem) yaitu menjadi manusia seutuhnya yang merupakan dorongan diri sendiri untuk maju, menghargai diri sendiri dan merasa diri pantas untuk melakukan dan meraih sesuatu, dan sejenisnya; 3) adanya kebebasan (freedom) yaitu kebebasan atau kemampuan untuk memilih berbagai hal atas sesuatu yang dianggap cocok untuk dirinya dan merupakan salah satu hak azasi manusia.
Dalam proses pembangunan ekonomi, masalah percepatan pertumbuhan ekonomi antar daerah adalah berbeda, sehingga mengakibatkan kesenjangan atau ketimpangan regional yang tidak dapat dihindari, Ketimpangan pembangunan antara daerah dengan pusat atau daerah dengan daerah adalah merupakan hal yang wajar. Bagi daerah yang sudah terlebih dahulu membangun tentunya dapat lebih banyak menyediakan sarana dan prasarana, sehingga menarik minat investor untuk berinvestasi.
Myrdal (1957) dengan the process of cumulative causation menyatakan bahwa apabila secara geografis ada daerah maju dan ada daerah terbelakang, itu didasari oleh karena adanya arus tenaga kerja atau migrasi, investasi dan perdagangan ke daerah maju, sehingga menyebabkan daerah maju akan bertambah maju dan daerah terbelakang akan semakin mundur, bahkan secara nasional dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, akibatnya terjadi perbedaan pendapatan regional dalam perekonomian yang sudah maju adalah jauh lebih kecil daripada dalam perekonomian yang kurang berkembang
Ketimpangan pembangunan yang terjadi harus berimplikasi pada propinsi atau dan kabupaten/kota dimana terpacu untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah secara terfokus melalui pengembangan kawasan dan produk andalannya. Percepatan pembangunan ekonomi daerah ini bertujuan agar daerah tidak tertinggal dalam persaingan pasar bebas, serta tetap memperhatikan masalah ketimpangan atau kesenjangan ini. Karena itu seluruh pelaku memiliki peran mengisi pembangunan ekonomi daerah dan harus mampu bekerja sama.
Percepatan Pembangunan ekonomi daerah sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan.
Pada umumnya setiap daerah memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi yang dimaksud sebagian besar berada di kawasan timur Indonesia. Potensi tersebut antara lain: 1) pengembangan tanaman perkebunan; 2) pengembangan usaha perikanan; 3) pengembangan usaha peternakan; 4) pengembangan usaha pertambangan; 5) pengembangan sektor industri; dan 6) potensi keparawisataan.
Maluku salah satu propinsi di kawasan Timur Indonesia, memiliki potensi yang besar dalam perikanan, dimana Maluku sendiri terdiri dari begitu banyak pulau-pulau sehingga tentu juga memiliki banyak daerah pesisir yang dapat diusahakan untuk pengembangan usaha perikanan. Selain itu Maluku (terutama di pulau Seram) bahkan juga dengan Papua terkenal dengan keindahan alamnya sehingga bisa diusahakan potensi kepariwisataannya. Pulau Buru di Maluku terkenal dengan minyak kayu putih. Produk ini dapat dikembangkan menjadi produk andalan dari Maluku sehingga akan mengundang arus tenaga kerja, investasi dan perdagangan.
Dari sektor perkebunan sendiri Maluku terkenal dengan rempah-rempahnya, salah satu diantaranya adalah tanaman Pala. Bahkan terkadang jika hasil panen melimpah maka masyarakat akan kebingungan untuk bagaimana memperlakukan hasil yang melimpah itu. Untuk itu perlu dibuat diversifikasi produk terhadap pala tersebut. Dari hasil turun lapangan oleh penulis ditemukan bahwa mahasiswa Fakultas Pertanian Jurusan Teknologi Hasil Pertanian telah mengembangkan produk sari buah pala yang dikemas secara komersial dan telah mendapatkan lisensi dari balai POM bahkan diakui kehalalannya dari MUI. Hal ini sudah diketahui oleh Dinas Pertanian melalui kegiatan “Forum Diskusi Visi dan Misi Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Universitas Pattimura” pada 09 Juni 2014 yang juga diikuti oleh penulis sebagai undangan bersama-sama dengan beberapa instansi terkait, sehingga diharapkan adanya sebuah usaha kerjasama untuk mensosialisasikannya melalui sebuah program yang menyentuh masyarakat yang bertindak sebagai produsen pala.
Dan masih banyak lagi Pulau-pulau yang tersebar di Kawasan Timur Indonesia yang memiliki banyak potensi untuk dapat dikembangkan sehingga dapat meningkatkan percepatan pembangunan daerah. Untuk itu diharapkan agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di dalamnya sektor swasta beserta partisipasi masyarakat untuk mengidentifikasi setiap potensi-potensi yang ada di Kawasan Timur Indonesia untuk kemudian dikembangkan sebagai kekuatan dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga percepatan pembangunan daerah dapat terjadi dan tidak tertinggal dalam persaingan pasar bebas.
- Fendry Palijama's blog
- Log in to post comments
- 929 reads