BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

AgFor Sulawesi dan Pemkab Gorontalo Kukuhkan Kerja Sama

Penulis: Enggar Paramita

Setelah sepakat untuk berkolaborasi dalam bidang agroforestri, program Agroforestry and Forestry in Sulawesi (AgFor Sulawesi) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengukuhkan komitmennya lewat penandatanganan Nota Kesepahaman untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan agroforestri (kebun campur) dan kehutanan yang setara dan berkelanjutan.

Penandatanganan berlangsung di Hotel Limboto Indah, Limboto, Gorontalo, 6 November 2014, dan dihadiri oleh Asisten 2 Bupati Gorontalo, Hen Restu serta perwakilan dinas terkait. Dr James M. Roshetko, Senior Project Leader AgFor Sulawesi mengungkapkan bahwa dengan penandatanganan Nota Kesepahaman maka menyelaraskan kerja sama kedua pihak.

Asisten 2 Bupati Gorontalo, Hen Restu dalam pembukaan acara menjelaskan bahwa secara geografis, pertanian adalah salah satu sektor unggulan Kabupaten Gorontalo. “Akan tetapi masih banyak tantangan yang harus harus dicermati dan dicari solusinya, misalnya kualitas produk pertanian yang belum maksimal sehingga belum bisa diekspor, lalu cara-cara pengelolaan lahan pertanian yang selama ini dipraktikkan seringkali belum memperhatikan aspek lestari, seperti banyaknya penggunaan pupuk non-organik,” tuturnya. Ia berharap kegiatan AgFor akan menjadi sarana belajar bersama untuk saling mendukung kebangkitan pertanian di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Gorontalo, Dewi Nani mengungkapkan antusiasme Pemkab Gorontalo terhadap AgFor karena kegiatannya berfokus pada aksi, sehingga nyata terlihat hasilnya. Ia menambahkan bahwa kearifan lokal harus menjadi aspek yang diperhatikan agar dapat mendukung keberhasilan program.

Koordinator AgFor Sulawesi untuk Gorontalo, Duman Wau mengatakan sejak bulan Juni timnya mengadakan berbagai survei dan pengkajian dengan tujuan mengetahui kondisi pertanian dan kehutanan di desa-desa di wilayah Kabupaten Gorontalo dan potensi-potensinya. Hasil dari penggalian data ini digunakan untuk mendukung formulasi rencana kegiatan AgFor.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman diawali dengan pelatihan bersama kelompok tani binaan di Kabupaten Gorontalo, guna menyamakan persepsi mengenai agroforestri dan merumuskan rencana kerja kelompok. Antusiasme petani binaan terlihat dari partisipasi aktif dalam melontarkan jenis-jenis kegiatan yang ingin dilakukan dalam setahun ke depan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menjelaskan tentang ranah kerja sama kedua pihak yang di antaranya meliputi: 1) kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan, dan penelitian agroforestri; 2) penyebaran dan pertukaran informasi agroforestri; 3) pemberdayaan masyarakat berbasis agroforestri; dan 4) peningkatan tata kelola sumber daya alam dan ekosistem secara berkesinambungan dan lestari. Dokumen ini dihasilkan melalui serangkaian diskusi antara kedua pihak. Duman Wau mengungkapkan, dari hasil diskusi, AgFor dan Pemkab Gorontalo sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna membahas rencana kerja masing-masing di tahun 2015, mengidentifikasi peluang kolaborasi, melakukan penyelarasan, dan membuat detail implementasi kegiatan. Nota Kesepahaman yang ditandatangani berlaku selama 2 tahun hingga Agustus 2016, dan setiap tahunnya akan dievaluasi.

Di Gorontalo, AgFor Sulawesi memulai kegiatannya di pertengahan 2014 dan beroperasi di Kabupaten Gorontalo dan Boalemo. Desa-desa binaan di Kabupaten Gorontalo meliputi Desa Dulamayo Selatan di Kecamatan Telaga; Desa Labanu dan Botumoputi di Kecamatan Tibawa; Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru; Desa Polohungo di Kecamatan Limboto; dan Desa Ayumoligo di Kecamatan Pulubala.

Sehari sebelumnya, AgFor Sulawesi menandatangani Nota Kesepahaman serupa dengan Kabupaten Boalemo. Bupati Kabupaten Boalemo, Rum Pagau menyambut positif dan mendukung sepenuhnya kegiatan AgFor di wilayahnya.

AgFor Sulawesi didanai oleh Department of Foreign Affairs, Trade and Devolopment Canada dan telah dimulai sejak tahun 2011 di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Pelaksanaan program ini dipimpin oleh lembaga World Agroforestry Centre (dikenal juga dengan nama ICRAF) yang berkolaborasi dengan  Center of International Forestry Research (CIFOR), Winrock International, Operation Wallacea Terpadu, Universitas Hasanuddin, dan Bappenas.