BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

AgFor Sulawesi dan Pemkab Boalemo Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Penulis: Enggar Paramita

 

Agroforestry and Forestry in Sulawesi (AgFor Sulawesi) dan Pemerintah Kabupaten Boalemo menandatangani Nota Kesepahaman yang menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan agroforestri (kebun campur) dan kehutanan yang setara dan berkelanjutan. 

Penandatanganan dilakukan di Hotel Putra Tunggal, Tilamuta, Boalemo, 5 November 2014, dan merupakan tindak lanjut dari lokakarya peluncuran proyek yang dilangsungkan bulan Juni lalu

Nota Kesepahaman selain menjadi perwujudan kesungguhan kolaborasi juga mengetengahkan lingkup kerja sama kedua pihak yang di antaranya meliputi kegiatan peningkatan kapasitas, pelatihan, dan penelitian agroforestri; penyebaran dan pertukaran informasi agroforestri; pemberdayaan masyarakat berbasis agroforestri; dan peningkatan tata kelola sumber daya alam dan ekosistem secara berkesinambungan dan lestari.

Dr James M. Roshetko, Senior Project Leader AgFor Sulawesi mengatakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, diharapkan AgFor dan Pemkab Boalemo dapat aktif bekerja sama dengan menyinergikan rencana kegiatan, sehingga dapat saling mendukung dan menguntungkan. 

Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau dalam pidato pembukaannya mengatakan bahwa dalam dua tahun belakangan Boalemo telah banyak menarik perhatian dan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun internasional. Menurutnya visi dan misi pemerintah Boalemo ‘Menuju Masyarakat Produktif dan Mandiri’ selaras dengan berbagai  kegiatan dampingan, termasuk AgFor Sulawesi. Ia turut menghimbau kepada jajaran Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta pihak terkait lainnya  agar kesempatan kolaborasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi Kabupaten Boalemo, Yunus Muda, secara umum di Sulawesi, sektor pertanian belum menjadi sebuah pilihan nafkah yang menyejahterakan. Ia berharap, ke depannya agroforestri – sebuah pendekatan yang merupakan gabungan dari pertanian dan kehutanan- dapat menjadi opsi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator AgFor Sulawesi untuk Gorontalo, Duman Wau mengatakan bahwa dengan kakao sebagai tanaman yang diunggulkan di Boalemo, maka kerja sama dengan AgFor menjadi sangat relevan dan potensial, karena di kegiatan di 2 provinsi lainnya yakni Sulawesi Selatan dan Tenggara, AgFor banyak berkecimpung di pengelolaan kebun campur kakao. Ia yakin, AgFor dan Kabupaten Boalemo selain nantinya dapat saling berbagi pembelajaran dan informasi teknologi terkini tentang kakao, juga mampu mengembangkan model-model agroforestri kakao.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani berlaku selama 2 tahun hingga Agustus 2016, dan setiap tahunnya akan dievaluasi. Dokumen ini dihasilkan melalui serangkaian diskusi antara kedua pihak. Konsep naskah digodok, dikonsultasikan, dan direvisi dengan melibatkan berbagai dinas. Duman Wau mengungkapkan, dari hasil diskusi, AgFor dan Pemkab Boalemo sepakat untuk mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan guna membahas rencana kerja masing-masing di tahun 2015, mengidentifikasi peluang kolaborasi, melakukan penyelarasan, dan membuat detail implementasi kegiatan. 

Proyek AgFor Sulawesi didanai oleh Department of Foreign Affairs, Trade and Devolopment Canada dan telah dimulai sejak tahun 2011 di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Pelaksanaan proyek ini dipimpin oleh lembaga World Agroforestry Centre (dikenal juga dengan nama ICRAF) yang berkolaborasi dengan  Center of International Forestry Research (CIFOR), Winrock International, Operation Wallacea Terpadu, Universitas Hasanuddin, dan Bappenas. Di Gorontalo, AgFor Sulawesi memulai kegiatannya di pertengahan 2014 dan beroperasi di Kabupaten Boalemo dan Gorontalo. 

Desa-desa binaan di Kabupaten Boalemo meliputi Desa Rumbia di Kecamatan Botumoito; Desa Ayuhulalo di Kecamata Tilamuta; Desa Bendungan di Kecamatan Mananggu; Desa Botumoito dan Desa Hutamonu di Kecamatan Botumoito; dan Desa Sari Tani di Kecamatan Wonosari.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan pelatihan agroforestri yang melibatkan perwakilan dari 11 kelompok tani binaan AgFor di Boalemo. Dalam pelatihan, kelompok tani bermusyawarah merancang rencana kerja kelompok yang akan direalisasikan secepatnya.