BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Miskin dan Terpencil Indonesia

Di Indonesia, satu dari lima guru tidak hadir di sekolah. Proyek percontohan KIAT Guru memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperbaikit tingkat kehadiran guru, kinerja pelayanan guru, dan hasil pembelajaran murid. Evaluasi dampak dilakukan di 270 desa tertinggal, memperbaiki kapasitas 1.800 wakil masyarakat dan akuntabilitas 1.700 guru. Mereka melayani sekitar 26.000 murid sekolah dasar.

 

Perbaikan kinerja guru melalui pemberdayaan masyarakat dan ikatan pembayaran tunjangan 

 

Tantangan

Tingginya angka ketidakhadiran guru adalah halangan dalam memperbaiki pelaksanaan layanan pendidikan dan dampaknya di daerah miskin dan terpencil di Indonesia. Penelitian pada tahun 2014 yang dilakukan oleh Analytical and Capacity Development Partnership menunjukkan bahwa satu dari lima guru di daerah terpencil absen. Berbagai penelitian menghubungkan ketidakhadiran guru dengan ketidakhadiran murid, angka putus sekolah, dan hasil proses pembelajaran yang buruk.

Anggaran nasional untuk gaji dan tunjangan guru adalah kurang lebih 50% dari anggaran pendidikan, atau $16,5 juta pada 2016. Seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang untuk Guru tahun 2005, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan memberikan secara otomatis kepada guru yang ditempatkan di daerah khusus, termasuk daerah miskin dan terpencil, Tunjangan Khusus tanpa kondisi -  gaji non-permanen yang sebesar gaji pokok guru.

Sayangnya, penerima Tunjangan Khusus ini ditemui memiliki tingkat ketidakhadiran yang lebih tinggi dibandingkan dengan guru lain di sekolah yang sama yang tidak menerima tunjangan. Kesejahteraan guru yang lebih baik tidak berdampak kepada kinerja guru atau hasil pembelajaran murid yang meningkat. Selain itu, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pemantauan  terhadap guru di sekolah terpencil. Terkait hasil pembelajaran, daerah terpencil terus tertinggal jauh dibanding daerah perkotaan.

 

Pendekatan

Program percontohan KIAT Guru bertujuan untuk meningkatkan kehadiran dan kinerja guru melalui pemberdayaan anggota masyarakat dan ikatan kinerja guru dengan tunjangan yang diterima. Proyek percontohan ini menguji dua mekanisme:

(1)    Pemberdayaan masyarakat yang dengan jelas memberikan peran kepada wakil masyarakat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja guru, dan

(2)    Pembayaran untuk Kinerja, yang mengaitkan Tunjangan Khusus dengan kehadiran dan mutu kinerja guru 

 

Guru mengambil foto dengan aplikasi berbasis Android yang disebut KIAT Kamera yang disediakan di telepon seluler sebelum memulai dan di akhir hari sekolah. Waktu yang terekam dikumpulkan pada akhir bulan sebagai bukti kehadiran guru (Foto: Fauzan Ijazah).

 

Hasil

Setelah pengesahan undang-undang yang mengizinkan tunjangan guru dari Kementerian dikondisikan dengan kinerja guru – terkait kehadiran atau mutu pelayanan yang diberikan guru, proyek percontohan ini juga memberdayakan wakil masyarakat untuk mendorong akuntabilitas guru di 203 sekolah percontohan. Hingga November 2017, wakil masyarakat di semua sekolah telah melakukan pemantauan dan evaluasi guru. Di 135 sekolah, pembayaran untuk Tunjangan Khusus dilakukan berdasarkan kehadiran guru, yang diverifikasi oleh wakil masyarakat, atau berdasarkan mutu pelayanan, yang dievaluasi oleh wakil masyarakat.  
Pada 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lima pemerintah kabupaten, dan 70% dari pemerintah desa yang terpilih mengalokasikan pendanaan bersama untuk oelaksanaan proyek percontohan ini. Hasil awal menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kehadiran guru meningkat dari 68% saat baseline ke 90% pada pertengahan 2017. Terkait kinerja pelayanan guru, peningkatan terjadi dari 55% pada baseline, menjadi 91% pada pertengahan 2017.
 

Kontribusi Bank Dunia

Pemerintah Australia mendukung proyek percontohan KIAT Guru dari saat proyek dimulai tahun 2012. Pada 2016, Bank Dunia meningkatkan pelaksanaan proyek dan melakukan evaluasi dampak, dengan Trust Fund berjumlah 6.5 juta US$ dari Pemerintah Australia dan USAID. Research in Improving Systems in Education (RISE, yang dibiayai oleh Department for International Development dan Pemerintah Australia) bersama mendanai evaluasi dampak tersebut.

 

Mitra

Proyek percontohan KIAT Guru merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Sintang, Landak, Manggarai Timur, dan Manggari Barat. KIAT Guru dilaksanakan oleh Yayasan BaKTI, dengan dukungan teknis dari Bank Dunia dan pendanaan dari Pemerintah Australia.

 

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Indonesia telah meminta rekomendasi kebijakan dikembangkan secara kompreshensif untuk meningkatkan layanan pendidikan, khususnya di 122 kabupaten tertinggal dan 13.000 desa sangat tertinggal. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta pelaksanaan proyek percontohan baru untuk perbaikan kinerja dan akuntabilitas guru di daerah perkotaan, dengan menggunakan Tunjungan Profesi Guru dari Pemerintah.

 

Penerima Manfaat

“Dalam tiga bulan terakhir, tidak ada guru yang terlambat. Dan hal ini berdampak kepada murid. Ketika murid melihat guru disiplin, para murid juga disiplin. Mereka menjadi lebih santun dan dan jarang datang terlambat walau banyak dari mereka harus berjalan selama 30 menit sampai satu jam untuk mencapai sekolah ini,” kata Andreas Jemahang, kader KIAT Guru di Desa Kaju Wangi, Nusa Tenggara Timur. Putra Andreas bersekolah di SD Mboeng. 

 

Sumber: http://www.worldbank.org/in/results/2017/12/22/improving-education-quality-in-indonesia-poor-rural-and-remote-areas?cid=EXT_WBSocialShare_EXT

Wilayah: