"Saya sudah diskusikan dengan Kepala Bappeda agar program KIAT Guru masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019. Kami ingin tahun 2019 nanti lebih banyak lagi sekolah yang harus melaksanakan program KIAT Guru, karena hal ini sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sintang," ucap Ibu Yosepa Hasnah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2018 dan petunjuk teknis pelaksanaan Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin 14 Mei 2018.
Bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Bappeda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) dan Petunjuk Teknis pelaksanaan KIAT Guru tahun 2018 dengan menghadirkan camat, pengawas sekolah dari tujuh kecamatan sasaran program dan Tim Koordinasi Daerah (TKD).
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah tersebut menegaskan kembali kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk melanjutkan KIAT Guru sampai akhir tahun 2018, bahkan dalam sambutannya beliau menegaskan akan melanjutkan lagi di tahun 2019 dengan jumlah sekolah yang lebih banyak.
Sementara itu Kartius, Kepala Bappeda Sintang juga mengingatkan kembali pentingnya sekolah dan desa melaksanakan penilaian bulanan, serta pentingnya peran pengawas memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan sekolah agar tunjangannya bisa di bayarkan.
Kartius juga menyampaikan agar Dinas Pendidikan segera memasukkan anggaran untuk pelaksanaan KIAT Guru tahun 2019. “Kita dari TKD siap melanjutkan dan menambah jumlah sekolah pesertanya, karena dampaknya sudah kita lihat dan rasakan sendiri,” ujarnya. Untuk memastikan tahun 2018 bisa berjalan dengan baik, Tim Koordinasi Daerah akan melakukan monitoring ke sekolah secara terpadu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis pelaksanaan KIAT Guru oleh Magdalena Ukis dari Dinas Pendidikan, diteruskan dengan pemaparan oleh Nugroho, Koordinator Lapangan KIAT Guru Kabupaten Sintang, tentang capaian dan tehnis melakukan monitoring dan uji petik yang akan di lakukan oleh pengawas sekolah.
Acara yang berakhir sekitar jam tiga sore tersebut ditutup dengan diskusi kelompok antara pengawas sekolah dengan tim lapangan untuk membahas hasil konflik mapping yang sebelumnya telah dilakukan oleh para Fasilitator Masyarakat. “Harapannya pengawas memiliki bahan dan peta masalah di setiap desa, sehingga dapat mengambil prioritas saat melakukan kunjungan dan uji petik hasil penilaian bulanan,” ungkap Makhrus Yusak, Pelaksana Lapangan yang turut hadir dan melaporkan kegiatan.