BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Forum Peduli Pendidikan Kec. Sambi Rampas, Manggarai Timur Temukan 7 Praktik Baik

 

“Untuk menjamin keberlanjutan program KIAT Guru, tidak cukup hanya KPL (Kelompok Pengguna Layanan) yang Berdaya dan Kader yang Mandiri. Namun harus dipetakan juga potensi, dukungan dan komitmen para pemangku kepentingan di semua level.”

Demikian pembelajaran  yang dapat dipetik dari Pertemuan Forum Peduli Pendidikan tingkat Kecamatan Sambi Rampas yang dilaksanakan di Aula SMP 1 Watunggong, 6 September 2017. Sebagaimana yang diutarakan oleh Sekretaris Kecamatan Sambi Rampas, Pak Ismail Yassin  dalam arahannya, bahwa tidak semua kemajuan yang telah dicapai karena hasil kerja fasilitator Kiat Guru. Yang membuat terjadinya perubahan di sekolah adalah Orang tua siswa, Kader Desa, KPL (Kelompok Pengguna Layanan) dan tentu saja Guru dan Kepala Sekolah serta prestasi siswa.  

Forum Peduli Layanan Pendidikan merupakan sebuah forum yang mewadahi para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan. Melalui Forum ini, program KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) sebagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah pelosok, mengkolaborasikan  peran stakeholder agar bisa saling bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman untuk menjadi bahan rekomendasi solusi bagi permasalahan pendidikan yang dihadapi di desa-desa dalam wilayah kecamatan tersebut.

Salah satu Forum yang aktif di wilayah sasaran KIAT Guru di kabupaten Manggarai Timur adalah Forum Peduli Pendidikan di kecamatan Sambi Rampas. Pada pertemuan forum tersebut sejumlah stakeholder Pendidikan yang menjadi sasaran lokasi KIAT Guru hadir mengikuti pertemuan, di antaranya :  Para Kepala Sekolah, Kepala Desa, Ketua KPL dan Kader perwakilan dari 6 SD, yaitu : SDK Buti, SDI Wae Ratun, SDI Cumbi, SDI Congkar, SDI Kembang Lala dan SDI Meni Lontong.  

 

Temuan Praktik Baik

Agenda pertemuan forum adalah diskusi tentang capaian, praktik baik, tantangan dan solusi. Forum Peduli Pendidikan kecamatan Sambi Rampas berhasil mengidentifikasi sejumlah capaian dan praktik baik yang disampaikan oleh peserta, antara lain : 1) Orang tua sudah turut mengawasi perkembangan belajar anak; 2) Semangat dan kepedulian orang tua terhadap pendidikan meningkat; 3) Guru menggunakan media dan sumber belajar; 4) Guru lebih disiplin hadir di sekolah dan kelas, jika tidak hadir menyampaikan surat ijin atau surat keterangan lainnya; 5) Anak semangat dalam mengikuti pelajaran; 6) Memanfaatkan buku penghubung sebagai media komunikasi antara guru dengan orang tua; 7) KPL dan Kader lebih percaya diri dalam melakukan pemantauan dan memberikan nilai FLG (Formulir Layanan Guru).

Proses pertemuan berjalan dinamis. Salah satu peserta forum, Pak Andrianus, Kepala Sekolah SD Kembang Lala, mempertanyakan tentang apa yang membedakan SD intervensi Kiat guru dengan SD lainnya. Karena sepengetahuannya, SD lain juga mendapat Tunjangan Khusus Daerah Terpencil, bahkan SD Kontrol tidak ada pemotongan tunjangan berdasarkan nilai FLG. Hal ini langsung ditanggapi Sekcam, ”Enam SD intervensi Kiat Guru ini harus memiliki keunikan dan keunggulan dibandingkan 36 SD lainnya di kecamatan Sambi Rampas, karena sudah ada janji layanan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Diharapkan dampak positif perubahan ini dapat ditularkan pada sekolah lain.”

 

Pengalokasian Anggaran Operasional

Terkait dengan alokasi anggaran untuk operasional kegiatan Kader dan KPL, menurut penjelasan yang disampaikan Antonius Laka, selaku Pelaksana Lapangan Kiat Guru, telah diatur dalam pasal 18 Peraturan Bupati nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rintisan Kinerja dan Akuntabilitas Guru. Hal ini juga ditegaskan oleh Sekcam, agar Kepala Desa berani berkomunikasi dengan Kecamatan dan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), berani untuk menganggarkan dan berani untuk merealisasikan karena tidak menyalahi aturan. “Silahkan para Kades memaksimalkan otonomi dan kewenangan desa, namun tetap sesuai aturan,” sarannya.  

Dana yang dialokasikan harus dipertanggungjawabkan. Dokumen yang dilampirkan yaitu daftar hadir, notulen pertemuan, nota/kuitansi pengeluaran dan foto kegiatan maksimal 4 lembar. Ditambahkan oleh Pak Rufinus Nafir, Kepala Desa Golo Pari, “Perlu dilampirkan juga hasil penilaian KPL karena ini sebagai bukti hasil kerja KPL sehingga pemerintah desa bisa mempertanggungjawabkan pengalokasian APBDes untuk program KIAT Guru.”

Untuk meningkatkan peran dan wewenang Kepala Desa, Sekcam Ismail menganjurkan agar Kepala Desa  melakukan evaluasi, dan apabila terdapat Kader dan KPL yang kerjanya bagus bisa diberi apresiasi berupa hadiah. Misalnya Kader senang bola, maka hadiahkan saja sepatu bola. “Pemberian apresiasi ini harus diumumkan agar Kader dan KPL lebih semangat lagi kerjanya,” sarannya.

Pada sesi Penutupan, kembali ditegaskan oleh Sekcam Ismail bahwa sekolah, masyarakat dan pemerintah harus terus mendukung pelaksanaan program KIAT Guru, sehingga program ini bisa tetap berlanjut tahun depan ataupun program lain sejenisnya.

 

Kontributor : Tim KIAT Guru Kab. Manggarai Timur

Wilayah: