Pada tanggal 8 Mei 2018 pukul 09:00 - 12:00 WIB, telah dilaksanakan Tes Cepat Kemampuan Dasar (TCKD) kepada 30 siswa kelas 1 hingga 5 di SDN 10 Engkangin yang dipilih acak (Random), secara mandiri oleh kader desa dan KPL. Kegiatan yang sudah dipersiapkan sejak dari tanggal 26 April 2018 ini, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kemampuan peserta didik setelah menempuh hampir satu tahun ajaran 2017/2018 di sekolah, yang hasilnya nanti akan disampaikan di pertemuan amandemen kepada orang tua, sekolah dan masyarakat untuk dijadikan salah satu dasar pembaharuan janji layanan dari pengguna dan penyedia layanan.
Dari data dan hasil analisa yang dikirim oleh Kader dan KPL, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia sebanyak 47% sampel siswa sudah berada di kemampuan yang seharusnya mereka miliki di kelasnya, sementara untuk mata pelajaran Matematika berada di angka 43%.
TCKD ini merupakan eksekusi dari rencana tindak lanjut pertemuan pelatihan amandemen mini sebelumnya untuk Kader yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Daerah KIAT Guru Kabupaten Landak, dan merupakan kegiatan awal sebelum pertemuan penggalian harapan anak yang akan dilakukan pada tanggal 8 Juni 2018 dan dilanjutkan Pertemuan Amandemen Janji Layanan yang akan dihadiri seluruh pemangku kepentingan di desa pada tanggal 9 Juni 2018.
Dengan adanya Janji layanan baru di tahun ajaran baru, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang sosial dan intelektual siswa di SDN 10 Engkangin. "Tiada kata mundur, sebelum ada perubahan yang lebih baik" ujar Lusianus Ilay (Kader Desa Engkangin) dengan berapi-api saat memberikan keterangannya via telepon kepada Topan, Fasilitator Masyarakat KIAT Guru.
Sebuah harapan yang besar dari masyarakat yang kecil di pedalaman Kalimantan Barat, saat melaksanakan salah satu model kegiatan yang dirasa dapat merubah wajah pendidikan di desanya dengan cepat.