Rencana dan Strategi Replikasi Matim
Rapat koordinasi terbatas TKD yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda Matim, Kamis 20 September 2018 di hadiri 14 orang dari 15 orang undangan yang direncanakan. Kabid Pembangunan Desa DPMD tidak bisa hadir karena sedang konsultasi UU desa di Kupang.
Rapat terbatas tersebut di awali dengan sharing hasil kunjungan ke sekolah. Anggota TKD yang kebetulan mengikuti kunjungan ke sekolah satu persatu diminta untuk menceritakan pengalamannya saat menyaksikan proses penetapan hasil penilaian bulanan yang di lakukan oleh KPL.
Secara keseluruhan anggota TKD memberikan apresiasi dan penilaian positif terhadap Kader Desa, KPL, Pemerintah Desa dan Sekolah. Namun untuk SDK Puntu mereka semua memberikan catatan, bahwa ada proses penilaian yang kurang obyektif dilakukan oleh KPL terhadap Kepala Sekolah sehingga menyebabkan adanya protes dari guru terhadap hasil penilaian Kepala Sekolah yang lebih tinggi nilainya dibandingkan nilai yang diberikan kepada guru.
Guru yang bersangkutan yaitu Tensidus Edan merasa keberatan karena Kepala Sekolah yang jarang hadir ke sekolah nilainya bisa lebih besar dari dirinya dan guru guru lain yang lebih rajin hadir dan mengajar. Beliau berharap ke depan KPL bisa lebih obyektif dalam memberikan penilaian.
Menurut Matias Mingga Kabid PTK yang waktu itu hadir dan sempat mewawancarai Ketua KPL, pemberian nilai tinggi itu di sebabkan anggota KPL merasa tidak enak karena pada beberapa bulan sebelumnya telah memberikan nilai selalu paling rendah terhadap Kepala Sekolah. Sehingga pemberian nilai yang tinggi ini harapannya mampu memberikan motivasi kepada Kepala Sekolah agar lebih semangat hadir ke sekolah.
Belajar dari pengalaman langsung menyaksikan proses penilaian di lapangan tersebut anggota TKD semakin yakin bahwa tahun 2019 mereka bisa melaksanakan replikasi secara mandiri. Namun diperlukan pembenahan dan beberapa strategi agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.
Beberapa rencana strategi yang akan dilaksanakan tersebut antara lain :
Pertama, Meminta DPMD untuk membuat surat edaran kepada Kepala Desa yang intinya agar Kader Desa dan KPL dapat melakukan penilaian secara obyektif, melaksanakan Amandemen dan kembali untuk menganggarkan bagi yang sekarang ini sudah melaksanakan program KIAT Guru. Serta meminta desa untuk memberikan anggaran bagi yang akan melaksanakan replikasi
Kedua, Dinas Pendidikan akan menjadikan sekolah sekolah program KIAT Guru yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik seperti SDI Bea Nanga, Kembang Lala dan Mboeng akan di jadikan sekolah model dan rujukan bagi sekolah peserta replikasi untuk melakukan studi banding.
Ketiga, Semua sekolah peserta program KIAT Guru akan diberikan piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Bupati, serta khusus SDI Bea Nanga bangun sekolah yang sudah akan roboh akan diusulkan masuk DAK. Hal ini diharapkan gaung dapat didengar sekolah lain sehingga mereka berlomba lomba dalam meningkatkan layanan pendidikan di sekolah agar dapat bantuan seperti Bea Nanga
Keempat, Bappeda akan mulai merencanakan kebutuhan anggaran untuk replikasi, sementara untuk monev ke sekolah anggarannya akan melekat pada masing masing SKPD.
Kelima, Untuk anggaran makan minum pertemuan akan di masukkan dalam anggaran BOS, sementara untuk bantuan transportasi Kader dan KPL tetap menggunakan Dana Desa.
Keenam, Kader Desa dan KPL sebaiknya dimasukkan dalam KPMD desa, atau di jadikan kader pemberdayaan dan kader pendidikan desa sehingga kedepannya tidak perlu payung hukum lagi karena sudah melekat dalam Dana Desa.
Saat proses diskusi sedang berjalan Kabid Sosbud Bappeda tiba tiba keluar, beberapa menit kemudian kembali bersama Kasubbag perencanaan Thomas Hambur. Saat ini kami sedang merencanakan untuk pengajuan bangunan, saya minta agar SDI Bea Nanga segera mengirimkan foto gedung yang rusak, kalau untuk pembangunan empat lokal saya akan anggarkan paling tidak 300 juta. Saya tunggu kiriman fotonya sekarang, karena hari ini adalah proses terahir pengajuan, ujar Kasubbag Perencanaan tersebut sebelum berpamitan meninggalkan ruang rapat.
Kami semua yang ada di ruang terkejut sekaligus bergembira, sehingga perwakilan Dinas Pendidikan segera menghubungi SDI Bea Nanga agar segera mengirimkan data yang dibutuhkan tersebut.
Melihat keadaan tersebut Pak Ino Kabid Sosbud kemudian menjelaskan bahwa setelah turun ke lapangan kemarin dia bersama tim yang lain merasa ada harapan baru untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan di sekolah, sehingga ketika ada peluang semua harus di sambar dengan cepat.
Saat ini yang jadi persoalan kami adalah ketepatan waktu pengiriman laporan sekolah ke Dinas, mereka selalu beralasan kader dan KPL yang terlambat. Namun faktanya dari 24 laporan yang masuk sampai tanggal 18 kemarin hanya satu sekolah yang penilaian dilakukan tanggal 7 september dan satu sekolah penilaian tanggal 5 September, selebihnya penilaian dilakukan dibawah tanggal 4 September.
Menyikapi keteledoran sekolah dalam mengirimkan laporan tersebut kami sudah membuat surat edaran yang di tandatangani oleh Kepala Dinas, bahwa untuk penilaian bulan September dan seterusnya sekolah yang mengirimkan laporan diatas tanggal 5 dianggap tidak melaksanakan penilaian dan tunjangannya tidak akan di bayarkan, jelas Kabid PTK.
Acara rapat kemudian diakhiri dengan penjelasan bahwa untuk penetapan hasil penilaian TW 3 yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 8 Oktober sudah bisa menggunakan anggaran daerah karena sudah di setujui oleh DPRD.