Pertemuan Verifikasi KIAT Nilai Jadi Ajang Pembelajaran Bersama
Verifikasi KIAT Nilai merupakan salah satu proses yang selalu dilakukan baik bulanan maupun triwulan dalam program Rintisan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru). Kabupaten Ketapang sebagai salah satu daerah progntisan telah biasa melakukan pertemuan verifikasi di tingkat kecamatan lokasi program yang melibatkan Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan (UPPL)/Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Operator dan Pengawas. Tujuan verifikasi dilakukan untuk mencocokkan data hardcopy dan softcopy nilai bulanan kinerja guru dalam memberikan kualitas layanan pendidikan dasar kepada anak didik yang dinilai oleh Kelompok Pengguna Layanan (KPL) yang anggotanya terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintahan desa, wali murid, masyarakat dan pemerhati pendidikan. Unsur ini sesuai dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016.
Berbagi Pembelajaran Bersama
Baru-baru ini, (5/12/ 2017) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Pertemuan Verifikasi kembali digelar dengan nuansa berbeda. Menurut, Pelaksana Lapangan KIAT Guru Kabupaten Ketapang, Ahmad Ghufran, pertemuan verifikasi kali ini melibatkan semua Kepala UPPK dan Pengawas SD dari 8 Kecamatan lokasi program, ditambah para Pengawas SMP dan SMA yang dipimpin oleh Koordinator Pengawas, Pak Syawaldi.
“Ini adalah sejarah-moment baik untuk berbagi pembelajaran di antara stakeholder pendidikan di delapan kecamatan wilayah program,” ungkap Syawaldi. "Kami gabungkan semua Pengawas Pak, agar mereka bisa belajar proses verifikasi yang biasa dilakukan di program KIAT Guru untuk menjadi pembelajaran bagi pengawas di semua tingkatan," tambahnya.
Dalam proses kali ini, semua Kepala UPPK/Pengawas di 8 kecamatan mempresentasikan ke semua peserta secara bergantian atas temuan-temuan dalam proses verifikasi di sekolah binaannya masing-masing, baik kelengkapan dan kekurangan dokumen pendukung di hardcopy, maupun softcopy KIAT Nilai. Ini tidak lepas dari keinginan bersama semua pemangku kepentingan Dinas Pendidikan kabupaten untuk keberlanjutan proses verikifikasi ke depannya agar bisa di desiminasikan di pertengahan tahun 2018 kepada semua sekolah terpencil non rintisan yang mempunyai karakter yang sama di Kab. Ketapang.