BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Komitmen Pemerintah Desa Sebadak Memenuhi Hak Pendidikan Warganya

"Pemerintah Desa Sebadak akan menyediakan dan memfasilitasi penyeberangan bagi siswa dari Dusun Sebangkong", itu adalah salah satu isi kesepakatan layanan masyarakat untuk Pemerintah Desa Sebadak dalam mendukung program KIAT Guru.

Dusun Sebangkong berada di Desa Sebadak Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang. Lebih dari 20 anak dari dusun ini sekolah di SDN 05 Sebadak yang jaraknya sekitar satu jam perjalanan dengan berjalan kaki. Untuk sampai ke sekolah selain harus berjalan kaki, mereka juga harus menyeberangi sungai ketungau yang memisahkan Dusun Sebangkong dengan sekolah.

Sampan kecil yang di naiki oleh sekitar 12 anak sekali perjalan adalah teman setia menyeberang sungai yang mengantarkan mereka untuk bisa segera sampai di sekolah agar tidak terlambat dan bisa belajar.

Informasi ini sempat tergali saat awal program KIAT Guru mulai masuk di Desa Sebadak, sehingga dalam setiap pertemuan dengan masyarakat dan guru yang melibatkan Pemerintah Desa fasilitator selalu menanyakan tentang penyeberangan anak anak dari Dusun Sebangkong dan resiko keselamatan yang selalu mengancam mereka ketika berangkat dan pulang sekolah.

Dalam salah satu pertemuan kemudian di sepakati bahwa pemerintah desa akan memfasilitasi penyeberangan bagi anak anak dari dusun sebangkong tersebut.

Seiring berjalannya waktu kami memperoleh kabar, bahwa rencana Pemerintah Desa Sebadak untuk memfasilitasi penyeberangan bagi anak anak Dusun Sebangkong itu sudah mulai terealisasi. Selain memberdayakan masyarakat yang memiliki usaha penyeberangan, mereka juga mencari program CSR dari salah satu perusahaan sawit yang masuk ke wilayah desa mereka.

Usaha Pemerintah Desa ini memperoleh respon dari PT HPH salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang wilayahnya sampai ke Desa Sebadak. Dan sejak awal 2018 perusahaan tersebut berkomitmen untuk membantu penyeberangan siswa dari Dusun Sebangkong agar tidak terlambat sampai sekolah.

Pendidikan merupakan hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang yang diatur dalam undang undang. Pemenuhannya menjadi tangung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.

Telah menjadi komitemen Pemerintah Desa Sebadak untuk memenuhi hak warganya dalam bidang Pendidikan, salah satunya dengan cara mengkomunikasikan kebutuhan anak anak dari dusun sebangkong untuk menyeberang sungai saat berangkat dan pulang sekolah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah desa mereka.

Semoga komitmen ini akan selalu terjaga. Semoga dengan kepedulian dan keterlibatan semua pihak anak anak di perbatan negeri ini dapat belajar dengan baik dan ma mpu mengukir prestasi yang membanggakan.