BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemerintah Upaya Tekanan Rasio Gini di Bawah 0,40

Pemerataan Pembangunan
Pemerintah Upaya Tekanan Rasio Gini di Bawah 0,40

JAKARTA, KOMPAS — Selain berupaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen dalam lima tahun mendatang, pemerintah juga memberikan perhatian pada persoalan ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi. Karena itu, dalam periode pemerintahan ini, penurunan rasio gini ditargetkan hingga berada di bawah 0,40.

Untuk mencapai target itu atau memperkecil kesenjangan tersebut, diperlukan kebijakan afirmatif, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan tersebut berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu saat menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kamis (18/12), di Jakarta. Musrenbangnas yang dibuka Presiden Joko Widodo itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja dan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Rasio gini adalah ukuran derajat ketidakmerataan distribusi hasil pembangunan. Rasio itu antara nol dan satu. Semakin besar rasio gini, semakin tidak merata.

”Harus ada keadilan bangsa ini. Jika bicara ekonomi, itu berarti perlu ada pembinaan untuk peningkatan usaha kecil dan lokal. Tanpa itu, akan njomplang negeri ini” kata Kalla. Ketimpangan ekonomi yang saat ini berada di angka 0,41 patut diwaspadai.

Sementara itu, pemerintah berupaya menekan defisit anggaran hingga mendekati 1 persen pada 2019. Selain mereformasi belanja, pemerintah juga mendorong pendapatan melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, saat ini defisit anggaran dijaga di level 3 persen dari produk domestik bruto. ”Situasi pada 2015 tidak mudah karena bank sentral AS (The Fed) menaikkan suku bunga acuan. Kita yang masih membutuhkan dana untuk menutup defisit akan ikut terpengaruh,” ujarnya. (AHA/NAD/WHY)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010779835

Related-Area: