BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

PANRB Beri Penghargaan 25 Instansi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

JPP, BATAM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada 25 instansi yang sukses mengelola pengaduan pelayanan publik terbaik.

Penghargaan ini bertujuan agar memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk segera menetapkan mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, tranparansi, dan partisipatif.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat Rapat Koordinasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/12/2018).

"Saya sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan yang telah mengikuti ajang kompetisi pengelolaan pengaduan tahun 2018 dan terlebih kepada pemenang Top 25," ujar Diah.

Ditambahkan, penghargaan ini diberikan kepada institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam merespon pengaduan publik. Ada beberapa indikator penilaian dalam menentukan para peraih penghargaan, yakni mulai komitmen pimpinan, tindak lanjut laporan, infrastruktur pendukung, hingga kompetensi SDM-nya.

Terpilihnya Top 25 ini, kata Diah, adalah hasil seleksi dari 102 proposal self assessment dari berbagai instansi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka dipilih oleh tim evaluator yang independen dan profesional.

Menurut Diah, kompetisi yang baru pertama kali digelar ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai salah satu indikator peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Saya harapkan ke depannya dapat ditingkatkan serta kepada seluruh K/L dan Pemerintah Daerah yang lain untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publiknya secara berkelanjutan," pungkas Diah. 

Berikut adalah daftar Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018

1. Kementerian Hukum dan HAM;

2. Kementerian Ristekdikti;

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

4. Kementerian PANRB;

5. BPOM;

6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;

8. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

9. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan;

10. Pemerintah Kota Semarang;

11. Pemerintah Kota Banjarmasin;

12. Pemerintah Kota Cirebon;

13. Pemerintah Kota Bandung;

14. Pemerintah Kota Solok;

15. Pemerintah Kota Medan;

16. Pemerintah Kota Banjar Baru;

17. Pemerintah Kota Sukabumi;

18. Pemerintah Kota Ambon;

19. Pemerintah Kota Malang;

20. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;

21. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;

22. Pemerintah Kabupaten Bulukumba;

23. Pemerintah Kabupaten Kendal; 

24. BPJS Kesehatan;

25. PT Pos Indonesia. (prb)

 

Sumber: https://jpp.go.id/nasional/pemerintahan/328216-panrb-beri-penghargaan-25-instansi-pengelola-pengaduan-pelayanan-publik-terbaik

Related-Area: 
Tag Referensi: