BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

KKP Tawarkan 100 Pulau

KKP Tawarkan 100 Pulau
Lima Tempat Sudah Siap
Ikon konten premium Cetak | 16 April 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan menawarkan 100 pulau kecil di Indonesia untuk dimanfaatkan investor dalam dan luar negeri. Pengelolaan pulau-pulau kecil oleh investor diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau kecil.

Direktur Pendayagunaan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Rido Batubara di Jakarta, Rabu (15/4), mengemukakan, saat ini sudah teridentifikasi 300 pulau kecil yang berpotensi untuk ditawarkan. Pulau yang berpotensi itu antara lain memenuhi kriteria aksesibilitas cukup baik, terumbu karang dalam kondisi bagus, dan sumber daya manusia.

"Pendataan 100 pulau kecil untuk dikelola investor paling lambat akhir tahun ini," kata Rido.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), investasi pulau-pulau kecil yang mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 27/ 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, hingga kini terealisasi 5 pulau, siap direalisasikan 5 pulau, dan dalam penjajakan 6 pulau.

Rido menambahkan, investasi pulau-pulau kecil sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 dengan target 25 pulau kecil. Setiap tahun, investasi baru pulau kecil ditargetkan minimal Rp 2 triliun dengan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minimal Rp 2 miliar.

"Investasi pulau-pulau kecil berjangka 30 tahun dan dapat diperpanjang," kata Rido.

Dari total 17.504 pulau di indonesia, jumlah pulau-pulau kecil terluar sebanyak 92 pulau. Tahun 2014, nilai investasi untuk lima pulau kecil tercatat Rp 5,3 triliun.

Tahun 2015, lima pulau yang siap direalisasikan meliputi Pulau Liwungan (Banten), gugus Pulau Pari kepulauan Seribu (DKI Jakarta), gugus Pulau Bawah di Kabupaten Anambas (Kepulauan Riau), Pulau Gili Gede (Nusa Tenggara Barat), serta gugus Pulau Keramat, Pulau Bedil, dan Pulau Temudong (NTB). Total investasi Rp 3,074 triliun.
content

Sementara itu, enam pulau kecil masih dijajaki, yakni Pulau Gili Kondo (NTB) oleh investor asal Spanyol, tiga pulau di Kepulauan Anambas dengan investor asal Inggris, Tiongkok, dan Singapura, serta dua pulau di Pandeglang, Banten.

Rido mengungkapkan, terdata pula 63 pulau kecil di Indonesia yang telah dikuasai pihak asing antara lain dengan meminjam identitas warga Indonesia.

Perda zonasi

Menurut Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad, saat ini sedang disusun peraturan presiden (perpres) tentang pengalihan saham dan luasan lahan.

Dengan perpres itu, penanam modal asing yang berinvestasi di pulau-pulau kecil disyaratkan secara bertahap untuk mengalihkan sahamnya kepada investor lokal. (LKT)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/04/16/KKP-Tawarkan-100-Pulau

Related-Area: