BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kepala Daerah Sepakati Rekomendasi Penanggulangan Kemiskinan

Ambon, Tribun-Maluku.com : Sejumlah kepala daerah di Maluku menyepakati dan menandatangani lima rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan, guna menekan tingginya angka kemiskinan di provinsi tersebut.

Rekomendasi yang dihasilkan di Ambon, Rabu (18/10), ditandatangani oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua bersama enam Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota dari 11 Daerah di provinsi itu sebagai penanggung jawab program penanggulangan kemiskinan di masing-masing daerah.

Enam kepala daerah yang menandatangani rekomendasi tersebut yakni Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tengah Marlatu Leleury, Wabub Buru Selatan Ayub Seleky, Wabub Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina, Wabub Maluku Tenggara Yunus Serang, Wabub Maluku Tenggara Barat Agustinus Utuwali dan Wakil Wali Kota Tual Hamid Rahayaan.

Sedangkan lainnya Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler, Wabub Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Noah, Wabub Buru Amos Besan, Wabub Seram Bagian Timur (SBT) Fahry Husni Alkatiry serta Wabub Kepulauan Aru Muin Sogalrey.

Lima butir rekomendasi yang ditandatangani tersebut yakni penanggulangan kemiskinan di Maluku harus menggunakan basis data terpadu (BDT) yang dikeluarkan tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Masing - masing kabupaten - kota di Maluku harus mengusulkan prioritas desa atau Negeri miskin untuk diintervensi dengan program penanggulangan kemiskinan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten - kota masing-masing.

Selain itu, disepakati penyebab utama tingginya angka kemiskinan di Maluku yaitu infrastruktur yang terbatas, dana terbatas, pemberdayaan ekonomi lokal belum memadai serta aksesibilitas yang belum memadai.

Semua kepala daerah juga menyepakati perlunya dilaksanakan musyawarah khusus tingkat provinsi untuk membicarakan strategi dan program penanggulangan kemiskinan setiap tahun, sehingga terbentuk fisi dan misi yang sama untuk mengatasi masalah tersebut, mengingat Maluku hingga saat ini menduduki urutan keempat dari 34 provinsi di tanah air.

Wagub Zeth Sahuburua menegaskan, perlu keterpaduan program penanggulangan kemiskinan antara pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten - kota di Maluku, mengingat persentase penduduk miskin terbanyak ada di desa - desa di daerah yang jauh dan sulit akses transportasi dan komunikasinya.

"Perlu diakui bahwa penduduk miskin tersebar di kabupaten - kota di Maluku, terutama yang akses transportasinya belum memadai, Tetapi kami tidak melepas tangan terhadap masalah ini malah bersinergi dan bergandengan tangan dengan pemkab dan pemkot untuk mengatasinya," katanya.

Tingkat kemiskinan di Maluku berdasarkan Badan Pusat Statistik hingga Maret 2017 tercatat sebesar 18,45 persen atau 320.051 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 1,4 juta jiwa. Jumlah ini mengalami penurunan 0,81 persen dibanding September 2016 yang mencapai 19,26 persen atau sebanyak 331.079 jiwa.

"Karena itu Rakor ini sangatlah penting dalam merumuskan langkah-langkah strategi antara pemprov Maluku bersama pemerintah 11 kabupaten kota di Maluku guna menyatukan derap langkah dan sinkronisasi upaya penanggulangan kemiskinan," ujar Wagub.

Dia berharap hingga akhir masa kepemimpinannya bersama Gubernur, Said Assagaff pada 2019 mendatang angka kemiskinan di Maluku dapat terus diturunkan melalui program dan pendekatan strategis yang telah disusun.

"Saya berharap dengan keterpaduan langkah seluruh kabupaten - kota di Maluku, maka angka kemiskinan di Maluku dapat terus ditekan dan diturunkan dalam dua tahun ke depan," tandasnya.

Wagub juga berharap dalam APBD Maluku yang diproyeksikan mencapai Rp3 triliun memberikan alokasi dan porsi signifikan untuk penanganan berbagai masalah kemiskinan masyarakat di daerah ini.

Sumber : http://www.tribun-maluku.com/2017/10/kepala-daerah-sepakati-rekomendasi.html

Related-Area: