BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Inovasi penanganan COVID-19 di Indonesia

Dalam rangka menyebarkan inovasi pelayanan publik berkenaan dengan penanganan COVID-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain, serta menjawab panggilan dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik penanganan COVID-19.

Maka KemenPANRB sedang mencari inovasi terkait penanganan COVID-19 agar dapat menyusun database inovasi dan memberikan penghargaan kepada para inovator di seluruh Indonesia.

Inovasi tersebut termasuk yang terkait pelayanan publik, alat kesehatan, layanan kesehatan non-pemerintah, kesehatan dan keamanan tenaga kesehatan/responder lain, peningkatan kesadaran/penyebaran informasi, manajemen dan mobilisasi sumber daya, pengumpulan/analisa/transparansi data, pengurangan dampak sosial, dan inovasi lain lagi.

Inovasi penanganan COVID-19 dapat berasal dari pemerintah (pusat, provinsi, kab/kota, kelurahan/desa) maupun dari sumber non-pemerintah, termasuk sektor swasta, masyarakat sipil (LSM/CSO dan komunitas lainnya), universitas (termasuk mahasiswa), organisasi agama, dan individu.

Jika Anda sedang menjalankan sebuah inovasi dalam rangka penanganan COVID-19, silahkan mengisi dan mengirim formulir di bawah.

Batas waktu pengiriman inovasi Anda adalah pukul 23.59, 30 June 2020.

Mari kita sebarkan inovasi agar pelaksana lain ikut terinspirasi!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat hubungi:
Redhi Setiadi: Redhi.Setiadi@gfa-group.de