BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

BaKTI-UNICEF Menyelenggarakan Pertemuan Steering Committee

(Pembahasan Hasil Study Pengumpulan Data Tolok Ukur (benchmark) Penganggaran untuk Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus)

Pendahuluan:

Sebagai lanjutan dari Study pengumpulan data Financial Benchmarking for Child Protection (Acuan Keuangan Publik untuk Perlindungan Anak) Yayasan BaKTI dengan dukungan UNICEF  telah melaksanakan pertemuan steering committee. Hasil penelitian memberikan gambaran situasi belanja untuk perlindungan anak, terutama mengenai sektor dan program/isu dengan pembelajaan terbesar, pembagian antara pencegahan vs penanganan, dan untuk layanan langsung vs untuk dukungan.

 Dalam study dokumen yang dilakukan oleh Tim OPM di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Bantaeng, Tim OPM telah mengklasifikasi penghitungan layanan anak. Yang dihitung sebagai layanan untuk perlindungan khusus adalah  Semua pengeluaran (expenditure) untuk semua layanan dalam sistem perlindungan anak formal, yang dapat dipetakan mengacu pada daftar (matriks) klasifikasi bentuk-bentuk pelanggaran kekerasan, layanan harus khusus untuk anak dan pendekatan sistemik, artinya menghitung juga pengeluaran tidak langsung selain  pengeluaran yang berhubungan langsung dengan layanan.

Secara umum pertemuan steering committee bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perbaikan terhadap hasil study pengumpulan data yang telah dilakukan Tim konsultan Oxford Policy Management (OPM). Secara khusus, pertemuan ini bertujuan; 1). Memperkuat pemahaman tentang Prioritas Pembangunan, Strategi dan Penganggaran untuk Anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 2) Memberikan masukan dan klarifikasi terhadap  hasil study pengumpulan data tentang tolok ukur keuangan pemerintah untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus (child protection financial benchmarking) dan 3). Mendiskusikan Rencana Kerja Tindak lanjut terkait Penganggaran untuk anak yang mebutuhkan perlindungan khusus.

Pelaksanaan Pertemuan

Pertemuan steering committee  financial benchmarking perlindungan anak diikuti oleh 27 orang peserta (laki-laki 12 orang, perempuan 14 orang) yang berasal dari instansi terkait (Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, dinas terkait lainnya, LSM Pemerhati anak) dari Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Pinrang. 

Ibu Yosy Diani Tresna yang mewakili Direktur keluarga, perempuan, anak, pemuda dan olahraga BAPPENAS menyampaikan materi dengan tema “Prioritas Pembangunan, Strategi, dan Penganggaran untuk Perlindungan Anak”. Poin penting yang disampaikan antara lain;  Prioritas Pembangunan Perlindungan Anak. Prioritas Perlindungan Anak dalam RPJMN 2015-2019 yaitu; 1). Peningkatan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup. 2). Penguatan sistem perlindungan anak dan 3). Peningkatan efektivitas kelembagaan perlindungan anak.

Narasumber juga menyampaikan tantangan dan upaya Perlindungan anak. Antara lain; Pengembangan dari Acuan/tolok ukur Anggaran Publik untuk Pembangunan Perlindunga Anak agar terpenuhi hak-hak anak, dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran lebih  efisien, Standar acuan anggaran publik dibutuhkan, Data financial input untuk perlindungan anak terbatas. Tidak ada metodologi standar Memberikan perhitungan mengenai pengeluaran pemerintah tentang perlindungan anak, dan bagaimana bisa melihat perubahan di suatu Negara, Sebagai alat advokasi dan analisa.

Pemaparan hasil temuan study Financial Benchmarking Perlindungan Anak disampaikan oleh Ali Aulya dari UNICEF. Secara keseluruhan tingkat pengeluaran perlindungan anak di Sulawesi Selatan cenderung menghambat pencapaian hasil perlindungan anak. Rata-rata untuk 2015 dan 2016, benchmark perlindungan anak untuk Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai 0,47%. Ini berarti bahwa untuk setiap Rp 1000 yang dibelanjakan per orang oleh pemerintah provinsi dan semua kabupaten dan kota, Rp 4,7 per anak dibelanjakan untuk perlindungan anak. Sebagai persentase anggaran, pengeluaran perlindungan anak sama dengan 0,17% dari pengeluaran primer konsolidasi di Sulawesi Selatan, atau Rp 1,7 untuk setiap Rp 1000 yang dibelanjakan. Dari baseline ini, ekspansi pendanaan perlindungan anak yang signifikan dapat dicapai dengan reprioritisasi terbatas dari sektor lain. Diskusi dan Tanya jawab. dilanjutkan dengan kegiatan diskusi kelompok untuk Penyusunan Rencana Tindak lanjut terkait financial benchmarking Perlindungan Anak.

Output yang dicapai; 27 orang peserta memiliki pemahaman dan informasi terkait pemahaman tentang Prioritas Pembangunan, Strategi dan Penganggaran untuk Anak yang membuthkan Perlindungan khusus.

 

Ditulis oleh Arafah

Related-Area: 
Tag Referensi: