BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kisah Rizal-Fasilitator KIAT Guru Mendampingi Warga Menyepakati Janji Layanan

“Pendidikan merupakan hak semua warga negara, tidak membedakan jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Pendidikan adalah Proses ‘Memanusiakan Manusia’, artinya pendidikan adalah upaya untuk memerdekakan manusia agar tidak tergantung kepada orang lain baik lahir maupun batin,” demikian beberapa ungkapan Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan Nasional yang menjadi pegangan para Fasilitator program KIAT Guru yang ditempatkan di pelosok negeri Indonesia.

 

Sebagaimana yang dirasakan oleh Rizal, anak muda asal Lombok yang memilih bergabung di KIAT Guru sebagai Fasilitator dan tetap merawat semangat untuk pengabdiannya di pelosok.

 

Suasana pagi yang sejuk di pertengahan bulan Maret 2017, membangunkan Rizal dari mimpi indah tentang harapan anak untuk  mendapatkan pendidikan yang lebih baik lagi. Diapun bergegas untuk mempersiapkan alat tempur dalam menjalani rutinitas sebagai kunsultan pendidikan desa terpencil. Aktivitas ini telah dijalankannya sekitar 5 bulan lalu (Oktober 2016) sejak bergabung dengan Program Rintisan KIAT Guru untuk mengabdikan diri-ikut terlibat dalam dunia pendidikan dengan Konsep Disain Penelitian yang memadukan Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat di tanah Borneo.

 

Minggu 19 Maret 2017 fasilitator masyarakat melaksanakan tugas dan peran untuk memfasilitasi pertemuan pengabungan antara penyedia dan pengguna layanan di desa Tanjung Putar yang merupakan bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima tunjangan khusus dari Pemerintah yang menjadi sasaran program rintisan KIAT Guru.

 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari tahapan proses kegiatan program KIAT Guru yang sudah dilaksanakan mulai dari Pemetaan Desa; Sosialisasi Program; Pertemuan dengan perwakilan siswa guna menggali informasi mengenai harapan dan kenyataan yang dihadapi siswa di sekolah maupun di rumah; kemudian Pertemuan dengan Pengguna Layanan sebagai penerima manfaat dari pendidikan yakni masyarakat, orang tua dan pemerintah desa setempat. Selanjutnya pertemuan penyedia layanan (Guru dan Kepala Sekolah). Setelah itu melakukan pertemuan penggabungan. Hal ini dilakukan untuk membuat kesepakatan layanan dari usulan janji antara penyedia layanan dan pengguna layanan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan menjawab harapan anak agar rajin belajar di rumah maupun di sekolah.

Sekitar 1 jam jarak tempuh dari basecamp Tim KIAT Guru di ibu kota kecamatan Kayan Hilir, dengan cuaca yang dingin Rizal  melanjutkan perjalanan ke desa tersebut.  Meski sempat diselimuti gerimis dengan medan jalan yang berlumpur dan bebatuan. Tidak menyurutkan niat dan semangatnya menjalankan tugas.”Karena tugas merupakan amanah yang dititipkan untuk dijalankan meski dalam kondisi apapun, apalagi sudah janji untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ujar Rizal.  Menurutnya, kepercayaan itu sangatlah penting dalam menjalankan tugas, apatah lagi menjadi seorang fasilitator harus tetap hadir dengan tepat waktu. Namun ketika sebaliknya, maka kepercayaan itu akan susah didapatkan. Berbagai alasan yang dikemukan oleh Fasilitator untuk membatalkan pertemuan, dapat mengikis rasa kepercayaan yang sudah melekat di individu peserta pertemuan yang sudah di undang. “Jadi bisa dikatakan kita belum konsiten dalam menjalankan pertemuan” ungkapnya.

 

Sekitar jam 10.15, Rizal tiba di desa Tanjung Putar.  Pinggangnya terasa tak berdaya lagi untuk melanjutkan kegiatan. Namun itu dilaluinya dengan beristirahat sejenak di salah satu warung yang ada di Desa. Secangkir teh yang ditawarkan penjaga warung diteguknya tanpa sisa. Waktu tak terasa berlalu, jam sudah menujukkan pukul 11.30 WIB. Rizal segera bergerak menuju tempat kegiatan untuk mempersiapkan media pertemuan dan menempelkan usulan janji yang sudah dibuat, baik versi penyedia maupun pengguna layanan.

 

Kegiatan dilaksanakan di ruang kelas SDN 07 Pelaik itu dijadwakan jam 12.00 sehabis ibadah umat Kristiani. Ketika melihat jam yang sudah menujukkan pukul 12.00, ruangan masih sepi, tak terlihat warga yang datang, namun dia tetap  optimis bahwa kegiatan itu bisa dilaksanakan meski dalam kondisi cuaca yang gerimis. Setengah jam kemudian masuklah dua orang perwakilan dari orang tua laki-laki dan perempuan, tapi itu belum cukup untuk memulai kegiatan. Rizal memaklumi bahwa pada kondisi itu, sebagian warga tidak dapat menghadiri pertemuan karena disibukkan kerjaan di ladang.

 

Kegiatan ini pun akhirnya dimulai pada pukul satu siang yang dipandu oleh Seketaris Desa Tanjung Putar yang bertindak selaku pembawa acara sekaligus moderator. Sebelum pembahasan pertemuan ini di awali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya sambutan kepala Desa Tanjung Putar yang diwakili oleh Kaur bidang pemerintah Desa.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengguna layanan yang terdiri dari perwakilan 4 Desa. Sebab SDN 07 Pelaik ini, siswa-siswinya tersebar di 4 Desa yakni Desa Tanjung putar sebagai lokasi sekolah yang semula berada di Desa Pelaik namun telah dimekarkan, maka SDN 07 Pelaik berada di Desa Tanjung Putar secara wilayah. Sehingga Siswa-siswa yang berada di desa Pelaik bersekolah ke Desa Tanjung Putar. Selain itu Desa Sungai Meraya dan Desa Bulu Panjang. Setidaknya ada 30 peserta yang mengikuti pertemuan ini baik dari pengguna layanan dan penyedia layanan.

 

Pada saat pertemuan khusus dengan pengguna layanan setidaknya ada 37 tujuh poin usulan janji yang diusulkan baik untuk janji masyarakat, janji kepala sekolah, janji guru kelas dan janji guru mata pelajaran. Sementara hasil pertemuan dengan penyedia layanan, usulan janji yang diusulkan sekitar 27 usulan janji, baik untuk janji masyarakat, janji kepala sekolah, janji guru kelas dan janji guru mata pelajaran.

 

Janji layanan yang menonjol yang disepakati penyedia layanan adalah janji kepala sekolah untuk bisa hadir dan pulang tepat waktu; melakukan pengawasan dan penilaian kinerja semua guru setiap sekali sebulan; melakukan pembinaan dan memastikan guru tatap mengisi proses kegiatan belajar mengajar setiap hari; jika ada guru yang tidak hadir, kepala sekolah melakukan teguran baik secara lisan dan tulisan;  selain itu juga Kepala Sekolah memastikan pelaksanaan upacara hari Senin dilaksanakan dan guru serta siswa mengikuti dan membuat daftar hadir; dan tak kalah pentingnya tidak melakukan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik dan pisikis.

 

Begitulah kisah Rizal, Fasilitator Masyarakat KIAT Guru yang ditempatkan di kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat. Gelora mudanya menjadi kekuatan untuk tetap bersemangat dalam kondisi dan situasi apapun yang dialami untuk memastikan jadwal dan agenda program di lapangan dapat terealisasi.

Edited by RR_BaKTI_forKIATGuru

Wilayah: