BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Dinas Pendidikan Sintang : Guru yang Tidak Aktif Mengajar Akan “Dihapus”

 

Pada awal April 2017 (5/4), Tim KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Program di kecamatan Ketungau Tengah di Gedung serba guna Merakai. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 48 orang peserta yang terdiri dari 7 Kepala Desa, perwakilan 11 Kepala Sekolah, perwakilan 11 Komite Sekolah, Muspika Kecamatan, Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi perwakilan dari Tim Koordinasi Daerah (TKD) Kabupaten sintang.

Acara sosialisasi diawali dengan bersama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilajutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Cabang Dinas Ketungau Tengah, Pak Binjai. Dalam sambutannya, beliau  menegaskan bahwa 11 Sekolah Dasar yang dipilih oleh Dinas Pendidikan ini adalah sekolah yang kondisinya baik, walaupun masih banyak sekolah yang kondisinya lebih buruk dari 11 sekolah tersebut. “Saya berharap sekolah yang menjadi peserta rintisan ini adalah sekolah yang sekaligus menjadi percontohan, sehingga jangan hanya mau gajinya saja tidak mau kerjanya,” tegasnya.

Sambutan lainnya disampaikan oleh Camat Ketaungau Tengah, Pak Dakun.  Dia menjelaskan bahwa guru memegang peranan sangat penting sebagai sopir untuk kemajuan anak bangsa, agar membawa keadaan daerah menjadi lebih baik. Harapannya pada Tim KIAT agar dapat berkomunikasi dan membangun kerjasama dalam melayani anak dalam bidang Pendidikan mulai dari kepala Desa, guru dan masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Pak Yustinus yang juga mewakili Tim Koordinasi Daerah (TKD), berkesempatan memberikan arahan.  Dalam sambutannya dia menyampaikan komitmennya untuk peningkatan profesionalisme guru,  khususnya mengurangi tingkat kemangkiran guru di sekolah. “Jika di desa Bapak Ibu sekalian, ada guru yang sering tidak masuk, silahkan sampaikan kepada saya langsung, saya tidak segan memberikan sanksi bagi guru yang mangkir tersebut,” ujarnya.

Lanjut disampaikan oleh Yustinus, bahwa penghasilan besar yang diterima oleh guru sekarang ini seharusnya di imbangi dengan professionalitas guru dalam menjalankan tugasnya, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan siswa di sekolah. “Di Sintang secara total ada 88 SD di 7 Kecamatan yang menjadi sasaran Program KIAT Guru, saya berharap kerja sama antara tim pelaksana daerah, pemerintah desa, masyarakat dan guru dapat meningkatkan kualitas layanan Pendidikan terhadap siswa baik di sekolah maupun di rumah,” harapnya.  Baginya, Guru merupakan unsur penting untuk memberikan motivasi agar anak terus berprestasi, demikian juga  Kepala sekolah memegang peran penting juga untuk memotivasi guru dan masyarakat.

“Saya berharap 11 SD sasaran KIAT Guru di Kecamatan Ketungau Tengah ini dapat menjadi corong untuk pelayanan pendidikan yang lebih baik. Untuk mendukung kegiatan ini Kepala Desa silakan menganggarkan dalam ADD (Anggaran Dana Desa) tapi tidak lebih dari 2 juta rupiah, itu dapat di masukkan dalam pos pemberdayaan masyarakat,” sarannya mengakhiri sambutan.

Pasca pemberian sambutan dari Pejabat, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi program KIAT Guru kepada peserta oleh Tim KIAT Guru Kab Sintang yang diawali dengan perkenalan Tim dan di lanjutkan dengan melakukan ice breaking dan pemutaran video latar belakang program KIAT Guru dan keberhasilan pelaksanaan pada program pilot tahun 2015.

Pada sesi tanya jawab, Kepala Sekolah Panding Jaya, Ibu Nilau menyampaikan bahwa di sekolah kadang ada guru yang hanya mau mengajar kelas rendah saja-agar bisa cepat pulang, juga ada guru yang juga selalu menanyakan bagaimana caranya bisa memperoleh NUPTK.
Mendengar pertanyaan ini, Ibu Magdalena Ukis-Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang yang semula duduk di belakang peserta langsung maju dan memberikan jawaban, “Kalau berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan siswa kelas 1 dan kelas 2 belajar 18 jam perminggu; kelas 3 belajar 24 jam perminggu; dan kelas 4,5 dan 6 belajar 27,5 jam perminggu,” jelasnya.  “Ini adalah SPM ya…. Ini minimalnya, jadi kalau guru mau mengajar lebih dari itu malah bagus, karena SPM itu syarat terendah untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP),”simpulnya.  

Selain itu, dikemukakan bahwa  guru sebagai ASN wajib bekerja 37,5 jam perminggu, sehingga kalau masuk sekolah jam 7 pagi, seharusnya guru baru pulang dari sekolah minimal jam 1 siang- sekalipun dia mengajar kelas 1. “Karena tugas guru itu tidak hanya mengajar di kelas tetapi banyak juga tugas administrasi yang harus di selesaikan di sekolah,” ujar perempuan berkacamata ini.

Ibu Ukis berharap, bagi guru di 11 SD yang terkena Program KIAT Guru dapat memastikan data dapodiknya telah valid. Berdasarkan data Dapodik Naional, Kabupaten Sintang tidak kekurangan jumlah guru, padahal faktanya di daerah sangat kekurangan guru.  “Saya berharap guru yang tidak aktif mengajar segera dihapus agar tidak terbaca di dapodik, sehingga Dinas Pendidikan bisa mengajukan guru baru untuk memperoleh NUPTK.

Di akhir acara, Ibu Ukis mengharapkan agar kehadiran KIAT Guru ini jangan dianggap sebagai beban, tapi sebagai lembaran baru untuk memulai pola kerjasama yang lebih baik antar semua unsur, mulai dari orang tua, guru, dan masyarakat. “Mari kita membuka lembaran baru dan belajar dari masa lampau yang harus diperbaiki.” 

 

 

Penulis: Makhrus Yusak, PL KIAT Guru Kab Sintang

Wilayah: