BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Strategi KPL Linggam Lakukan Penilaian Janji Layanan Guru

Pada tanggal 8 Mei 2017, Kelompok Pengguna Layanan (KPL) Desa Linggam Permai melakukan penilaian kepada janji layanan guru di SDN 24 Linggam, kabupaten Sintang. Metode penilaian dilakukan dengan melihat beberapa indikator layanan guru di mana ada beberapa metode yang harus dilakukan oleh kelompok pengguna layanan yaitu metode observasi dan wawancara bersama anak pada saat melakukan penilaian janji layanan guru.

Terlihat memang beberapa perwakilan dari anggota KPL yang sudah dibentuk menjadi 3 kelompok observer bersama beberapa orang perwakilan dari siswa setiap kelas melakukan tanya jawab dengan konteks yang sudah disepakati bersama pada saat pertemuan penggabungan yaitu terkait dengan janji guru yang sudah dibentuk dalam formulir layanan guru.

Selain dengan metode observasi dan wawancara, Kelompok Pengguna Layanan juga berinteraksi dengan semua Dewan Guru mengenai penilaian formulir layanan guru yang mana membutuhkan bukti dalam bentuk dokumen yang perlu guru sediakan dan KPL dapat melihat bukti kongkrit yang sudah dilakukan oleh guru terkait dengan pelayanan yang sudah diberikan untuk siswa.

Sekian informasi yang bisa saya share untuk negeri ini, tetap semangat memajukan dunia pendidikan untuk wilayah terpencil.

Penulis: 
Gugus Haringkas
Wilayah: 
Jabatan: 
Fasilitator Masyarakat