BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

KIAT Guru Perkuat Administrasi Sekolah

                                         

“Sebelum ada KIAT Guru, sekolah-sekolah merasa takut mengikuti akreditasi, tapi setelah didampingi KIAT Guru, mereka malah yang menantang-kapan akan diakreditasi,” demikian ungkapan bernada bangga dari Kepala Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan (UPPK) Kendawangan kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat, Ibu Ratna Rabiah,S.Pd, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya oleh Tim BaKTI, (18/10).

Ibu Ratna sangat bangga dengan kehadiran KIAT Guru di wilayahnya. Terjadi perubahan yang sangat drastis pada tingkat kedisiplinan guru, dan yang menggembirakan dan mengejutkannya pada perbaikan administrasi di sekolah. Bahkan ada beberapa Kepala Sekolah lokasi rintisan KIAT Guru di wilayahnya yang menantang UPPK untuk mengikuti akreditasi sekolah. “Bu, kapan sekolah kami diakreditasi? Begitu kata mereka,” kisah Bu Ratna.

Akreditasi sekolah merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Dulu Menolak, Sekarang Menantang

Menurut Ibu Ratna, dulu-sebelum ada KIAT Guru, sekolah-sekolah itu tidak memperdulikan tentang akreditiasi sekolah. Bila ada permintaan usulan sekolah yang akan diakreditasi, sulit menemukan sekolah yang siap secara administratif.

Perubahan paling menonjol pada sekolah rintisasn KIAT Guru pada kelengkapan administasi sekolah. Terlihat misalnya pada : Pembuatan berita acara rapat dan daftar hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat); dokumen RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); dokumen laporan pengawasan pembelajaran; dan telah adanya tata tertib sekolah. “Dulunya mereka masih takut diakreditasi, sekarang malah sekolah yang meminta,” akunya.

Pengakuan Ibu Ratna ditambahkan  oleh Pak Didik, salah seorang staf UPPK yang ditugaskan menjadi Operator KIAT Nilai-mendampingi Tim KIAT Guru dalam proses verifikasi hasil penilaian bulanan. Setiap bulan sekolah-sekolah rintisan mengirimkan hasil penilaian kesepakatan layanan bersama masyarakat. Dari laporan penilaian bulanan itu dapat dilihat bagaimana sekolah-sekolah merapikan administrasi sekolahnya.

Dicontohkan oleh Pak Didik, mengenai kewajiban setiap Kepala Sekolah atau Guru untuk mencantumkan Surat Ijin dari Atasan/Pimpinan bila tidak hadir di sekolah karena alasan tertentu, misalnya mengikuti kegiatan di kecamatan/kabupaten, dan atau karena urusan penting lainnya. “Sebelumnya, mereka kalau tidak hadir di sekolah, hanya pemberitahuan secara lisan kepada atasan atau teman mengajarnya, atau ada yang pergi secara diam-diam. Sering ditemukan tidak masuk tapi diabsen tetap ditandangani hadir,” jelas pak Didik.

                                                       

Membangun Kesadaran dengan Keteladanan 

 “UPPK Kendawangan hanya memiliki 2 orang Pengawas SD, sementara jumlah SD yang harus diawasi dan dibina sebanyak 46 buah, jadi kami sangat terbantu dengan mekanisme pelibatan masyarakat dalam pengawasan sekolah,” kata Ibu Ratna yang sudah menjabat 10 bulan sebagai Kepala UPPK.

Ibu Ratna berharap, bahwa kedisiplinan yang ditunjukkan oleh sekolah rintisan KIAT Guru bukan hanya karena pengawasan yang ketat dari masyarakat, tapi betul-betul karena kesadaran mereka sendiri sebagai Abdi Negara. Untuk membangun kesadaran itu, dia meminta seluruh stafnya di kantor UPPK dapat memberi keteladanan dengan mematuhi jam datang dan jam pulang. Selain contoh kedisiplinan itu, Ibu Ratna mengembangkan kepemimpinan yang melayani, di mana pelayanan yang ramah dan mudah ditemui, menjadi mottonya.

“Kalau kami di kantor UPPK, jam kerja Pimpinan dan staf sering melampaui waktu kerja loh Pak,” kata Ibu Kepala yang 4 tahun lagi akan pensiun.  Menurut Ibu Ratna, kondisi Kendawangan yang luas, tidak bisa mematok batas waktu pelayanan kepada Kepala Sekolah dan guru-guru dari pelosok. “Kehadiran mereka tidak tentu datangnya. Bisa pagi; bisa siang; sering juga ada yang datang sudah malam. Bahkan ada yang menginap di kantor UPPK,” ungkapnya. “Kasian teman-teman yang sudah jauh-jauh datang ke Kendawangan, hanya karena alasan jam kantor sudah tutup, kami tidak terima,” jelasnya.

Perubahan yang dihasilkan dari pendampingan KIAT Guru, rupanya menjadi perhatian bagi Ibu Ratna selaku Kepala UPPK di kecamatan Kendawangan, sehingga ke depannya dia berharap, bahwa virus perubahan di sekolah rintisan di daerah pelosok dapat ditularkan ke sekolah perkotaan. Harapannya, sistem dan mekanisme penilaian dari masyarakat yang diperkenalkan KIAT Guru tetap dipertahankan. Bukan saja di daerah terpencil tapi juga menyasar sekolah di Ibu kota Kecamatan. “Bukan hanya di pelosok Pak, di sekolah - di ibu kota kecamatan ini masih banyak permasalahan. Kalau bisa diberlakukan juga di perkotaan,” harapnya.

 *****

KIAT Guru (Kinerja dan Akuntabilitas Guru) merupakan program rintisan kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah, yang diimplementasikan oleh Yayasan BaKTI atas dukungan dari Worl Bank dan pendanaan dari Pemerintah Australia. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah terpencil. 

 

 

Penulis: 
Rahman Ramlan
Wilayah: 
Jabatan: 
Admin