BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Gayung Bersambut Bagian Keuangan dengan Dinas P dan K Manggarai Timur

GAYUNG BERSAMBUT BAGIAN KEUANGAN DENGAN DINAS P DAN K MANGGARAI TIMUR

Kami berharap setelah pertemuan verifikasi tri wulan dua ini, berkas untuk pengajuan pembayarannya segera dilengkapi, sehingga kami di Bagian Keuangan Daerah segera bisa memprosesnya. Dana tunjangan khusus ini sudah kami terima sejak tanggal 29 Juni 2018 sebesar Rp. 4.002.448.000, - tetapi sampai saat ini kami belum bisa mempertanggung jawabkannya, Yulianus A Nggame Kabid pada Badan Keuangan Daerah.

Ucapan Pak Yulianus tersebut disampaikan saat pertemuan verifikasi dan penetapan hasil penilaian tri wulan dua, yang dilaksanakan hari Selasa, 24 Juli 2018 di Aula Ruang Kebudayaan Dinas P dan K Kabupaten Manggarai Timur.

Pagi tadi saya dan Ibu Dewi berkoordinasi dengan Operator KIAT Nilai Kabupaten untuk memastikan berita acara verifikasi dan penetapan hasil penilaian sudah di tanda tangani Ibu Kadis P dan K karena saat pertemuan kemarin beliau sedang Dinas luar. Om Emon Operator KIAT Nilai Kabupaten tersebut menyampaikan bahwa berita acara sudah di tanda tangani Ibu Kadis dan baru saja selesai penomorannya, ujar beliau sambil menyerahkan berkas kepada kami.

Kami yang sudah menerima berkas berita acara verifikasi dan penetapan tersebut kemudian menuju ke ruangan Ibu Efriliana Nal, Bendahara Dinas P dan K, dan beliau menyambut kedatangan kami dengan tersenyum kemudian menjelaskan, saat ini Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) serta data guru calon penerima tunjangan khusus sudah saya siapkan, sebentar nanti saya kirim ke bagian keuangan, mudah mudahan besuk dari bagian keuangan sudah terbit SP2D nya sehingga kami bisa segera memulai proses pembayaran tunjangan khusus ini agar tidak berbenturan dengan pembayaran gaji, ujar ibu yang selalu tersenyum tersebut menjelaskan.

Proses pembayaran Tunjangan Khusus di Kabupaten Manggarai Timur memang mengalami keterlambatan, hal ini karena pengumpulan laporan bulanan hasil penilaian di sekolah yang seharusnya selesai pada setiap tanggal lima, ternyata baru selesai panggal 23 Juli 2018. Sehingga berdampak pada proses verifikasi dan penetapan penilaian di Kabupaten.

Selain itu Kabid PTK juga menginginkan agar proses verifikasi dan penetapan ini dilakukan setelah semua sekolah mengirimkan laporannya ke Kabupaten. Beliau berharap pada verifikasi dan penetapan tri wulan tiga nanti bisa sesuai dengan jadwal dan petunjuk teknis yang sudah ada.

 

Wilayah: