BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Mengenal Program Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak

Tanggal 9 Januari lalu Presiden Jokowi melaksanakan rapat terbatas dengan jajarannya di kantor presiden. Dalam rapat tersebut ia mengeluarkan tiga instruksi terkait masalah kekerasan pada anak. Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kedua, sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan pada anak harus mudah dijangkau masyarakat. Ketiga, mereformasi manajemen penanganan kasus agar lebih terintegrasi, cepat dan komprehensif.

Upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual juga diinisiasi di level masayarakat seperti yang dilakukan oleh Yayasan LemINA. Sejak tahun 2014, Yayasan LemINA bekerjasama dengan psikolog Titin Florentina dan Syawaliah Gismin pertama kali melaksanakan FGD di lingkungan Rappocini. Respon positif peserta yang hadir serta berbagai temuan yang mengkhawatirkan membawa kegiatan ini merambah menjadi edukasi rutin ke beberapa sekolah dasar dengan tema kegiatan ‘Aku Sayang Badanku’.

Baca informasi selengkapnya dalam link berikut ini. https://baktinews.bakti.or.id/artikel/mengenal-program-pencegahan-kekerasan-seksual-pada-anak